• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Bidang Pengawasan dan Promosi Disperindag Kukar M Bustani

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dalam waktu dekat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengadakan kegiatan promosi penggunaan produk dalam negeri di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempromosikan produk lokal yang ada di Kukar, yang tidak kalah bersaing dengan produk dari luar daerah.

Kabid Pengawasan dan Promosi Disperindag Kukar, Mohammad Bustani, menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Disperindag telah melaksanakan kegiatan serupa di lapangan Basket Timbau.

"Tahun ini, kami berencana melaksanakannya di Kecamatan Tenggarong Seberang, karena di sana terdapat banyak produk UMKM yang ingin kami promosikan." ujarnya.

Dengan adanya Peraturan Bupati nomor 74 tahun 2021 tentang "Bena dan Beli Produk Lokal Kukar", Disperindag akan melaksanakan promosi ini dengan melibatkan masyarakat untuk memberi tahu bahwa Kukar telah memiliki produk hukum yang mengatur tentang pembelian produk lokal.

Bustani menekankan pentingnya masyarakat untuk mendukung produk lokal Kukar, karena banyak produk yang setara atau bahkan lebih baik dari daerah lain. Dengan membeli produk lokal, pendapatan UMKM akan meningkat, yang selaras dengan harapan Bupati Kukar untuk meningkatkan perekonomian dan mewujudkan masyarakat sejahtera melalui pembelian produk lokal.

"Kami berusaha untuk menggerakkan masyarakat agar membeli produk-produk lokal Kukar, karena ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal dan membantu para produsen lokal." tutupnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top