• Selasa, 23 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Munculnya informasi akan bergulirnya gerbong mutasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, belakangan ini. Berdampak terhadap gelisahnya sejumlah pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk di sejumlah Bagian yang ada di Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara.


Bahkan ada beberapa pejabat mempertanyakan kepastian mutasi kepada media KutaiRaya.com, dimana kabarnya akan dilangsungkan hari Rabu (28/01) nanti.
"Mas, gimana khabarnya. Apa mutasi informasinya pasti diselenggarakan tanggal 31 Januari ini," tanya salah satu pejabat dari SKPD kepada media ini, Senin (26/01) kemarin.


Media ini sempat berfikir, kok bisa menanyakan soal mutasi kepada media. Karena sepengetahuan media ini, pelaksanaan mutasi pejabat Kabupaten Kutai Kartanegara baik itu eselon II, III dan IV itu merupakan usulan dari Baperjakat, sekaligus merupakan hak prerogatif Bupati.


Dimana kebijakan itu nanti akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindaklanjuti serta menggelar mutasi. Setelah nama-nama pejabat sudah ditetapkan secara final oleh Bupati selaku Kepala Daerah.


Uniknya ada pula yang menyatakan diri siap untuk mengisi jabatan. Nah ini yang aneh. Apakah sistem mutasi di Kabupaten Kutai Kartanegara ini bisa diketahui sebelumnya tentang nama pejabat dan penempatan jabatan sebelum mutasi bergulir.


Kembali kepada kebijakan Bupati, karena mutasi hal yang bisa dan biasa dilakukan dalam sistem pemerintahan daerah. Sebagai bagian atau wahana untuk merotasi atau mengisi jabatan yang lowong untuk maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kutai Kartanegara. (do)

Pasang Iklan
Top