• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Salah seorang pengusaha sarang burung waled di Kecamatan Muara Wis, Edianur (26) harus berurusan dengan aparat kepolisian, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu.

Penangkapan itu dilakukan setelah Johandi alias Ohan (38) yan tinggal di Desa Sebemban Kecamatan Muara Wis-Kukar tertangkap terlebih dahulu oleh polisi pada Selasa (20/10) sekitar pukul 20.00 Wita, di Desa Muara Wis Kecamatan Muara Wis Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Resnarkoba AKP Suwarno mengatakan, penangkapan itu berawal adanya laporan masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.

"Atas laporan itu kemudian anggota kami melakukan penyelidikan, dan benar saja setelah dilakukan pengintaian pelaku Johan akan melakukan transaksi narkoba. Saat digeledah ditemukan dua poket sabu sabu yang disimpan dalam kotak rokok," kata Suwarno.

Saat diinterogasi, Johan mengaku obat terlarang tersebut didapat dari rekannya Edi yang tinggal dijalan Jelawat RT 02 Kelurahan Muara Wis Kecamtan Muara Wis.

Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak menuju kerumahnya.

"Saat dilkakukan penggeledahan ditemukan 1 poket sabu sabu yang disimpan dikandang ayam," ujar Suwarno.

Kedua tersangka kata Suwarno langsung digelandang ke Mapolres Kukar, berikut barang buktinya. (boy)

Pasang Iklan
Top