• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TARAKAN (KutaiRaya.com) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Mohammad Ridwantoro didampingi Pejabat Struktural terkait turut menghadiri rapat Koordinasi Instansi Penegak Hukum (DILKUMJAKPOL) plus BNN tingkat wilayah Kalimantan Timur dan Utara (KaltimTara) Tahun 2023, bertempat di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Selasa (23/05/2023).

Pada kegiatan ini turut dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan upaya overstaying di Rutan/Lapas dan LPKA.

Turut hadir pada rapat ini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Sofyan didampingi Kepala divisi pemasyarakatan, Jumadi, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Nyoman Gede Wirya), Hakim Tinggi, Sukri Sulimin, Kejaksaan Tinggi Kaltim diwakili Kasi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya.

Kemudian Johansen Saputra Parlindungan, Kepala Kepolisian Daerah Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto) bersama plt. Dirtahti Polda Kaltim, AKBP Eko Alamsyah, Kepala BNNP kaltim, Edhy Moestofa, Kepala BNNK Samarinda Wiwin Firta beserta Panitia Yang Menghadiri Jajaran Pejabat Intansi Penegak Hukum (DILKUMJAKPOL PLUS BNN) Di Wilayah KaltimTara

Rapat DILKUMJAKPOL kali ini menghasilkan beberapa pembahasan meliputi, komitmen Dalam Penanganan Overstaying Di Lapas/Rutan, Perpanjangan Penahanan 10 Hari Sebelum Masa Penahanan Berakhir, Mempercepat Penyampaian Berita Acara Putusan Pengadilan Kepada Pihak Lapas/Rutan, Mendorong Implementasi Sistem Peradilan Terpadu Berbasis Teknologi (SPPT- TI) pada Kepolisian, Pengadilan Dan Pemasyarakatan, Meningkatkan Sinergitas Dan Kolaborasi Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (CJS). (One)

Pasang Iklan
Top