• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Hari terakhir pendaftaran penerimaan pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Kukar untuk Pemilu serentak 2024, dimanfaatkan DPC partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Kukar untuk mendaftarkan 38 bakal calon legislatifnya ke KPU Kukar, Minggu (14/05/2023).

Diawali do'a bersama pengurus dan kader Hanura, rombongan menuju kantor KPU Kukar mendaftarkan calon legislatifnya untuk bisa duduk di DPRD Kabupaten Kukar.

"Alhamdulillah hari ini saya bersama jajaran pengurus DPC Hanura Kukar telah mengantarkan dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kukar yang ikut dalam Pileg 2024 mendatang, " ujar Ketua DPC Hanura Kukar Abdul Wahab Arief.

Ia mengatakan, 38 calon yang didaftarkan ini terdiri dari 6 Dapil, dan kita berharap kepada para Bacaleg ini semoga bisa memberikan hasil yang terbaik.

Berkaca dari Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, pada Pemilu Serentak kali ini DPC Hanura Kukar lanjut Abdul Wahab, menargetkan bisa meraih satu Fraksi di DPRD Kukar.

"Untuk target kita tidak muluk-muluk, kalau bisa dapat 1 Fraksi di DPRD Kukar, " tegasnya.

Ia menambahkan, para bacaleg yang didaftarkan kali ini dari berbagai kalangan, seperti petahana, pengusaha, swasta dan lain-lain.

"Semoga pada Pileg mendatang, kita bisa meraih hasil yang terbaik, minimal lebih dari hasil sebelumnya, " harapnya. (One)

Pasang Iklan
Top