• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ketua PDI-P Kukar Edi Damansyah saat mendaftar Bacaleg ke KPU

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ketua DPC PDIP Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama ratusan kadernya mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, untuk menyerahkan berkas Bacaleg Pemilu 2024, Kamis (11/5/23).

Ratusan kader PDIP jalan beriringan dari sekertariat PDI-P menuju KPU. Kedatangan ratusan kader ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kukar Purnomo. Menariknya ada pertunjukan kesenian daerah sesaat sebelum penyerahan berkas Bacaleg.

"Pada hari ini kami datang untuk Pendaftaran Bacaleg. Bacaleg ini sesuai jumlah kursi yang ada di DPRD yaitu 45 kursi, karena memang kami PDI Perjuangan ini rangkaian internal partai, dalam penjaringan itu juga terbuka." kata Edi Kamis (11/5/23).

Edi menjelaskan sesuai petunjuk DPP itu awalnya terjaring dulu 200 persen. Dari 200 persen itu dilakukan mekanisme lagi yakni verifikasi, wawancara, penilaian sehingga dikerucutkan menjadi 120 persen.

Kemudian dari 120 persen partai ini ada mekanismenya juga ditetapkan menjadi 100 persen. Karena dalam tahapan proses ini DPC beserta jajaran hanya menghimpun dan memberikan data-data, informasi, kekuatan dan kelemahan sehingga proses lanjut berada di DPD dan DPP Partai.

"Alhamdulilah hari ini sudah ditetapkan oleh ketua umum melalui surat keputusan Bacaleg dari PDI Perjuangan Kukar sebagai dasar yang kami daftarkan secara resmi di KPU Kabupaten Kukar."jelasnya.

Edi menyebut, pada Bacaleg ini ada berapa keterwakilan perempuan. Dimana ada 30 persen, itu tidak bisa ditawar-tawar. Jadi misalnya Tenggarong ini kursinya 7 dapil satu itu harus 3 orang.

"Dan target kami adalah kursi Ketua DPRD pada Pileg tahun 2024 di Kabupaten Kukar."sebutnya.

Edi menambahkan program yang dijalankan PDIP, yang penting kader turun kepada rakyat, turun ke desa-desa silaturahmi datangi masyarakat. Lakukan hal-hal yang konkret, karena PDI Perjuangan ini adalah wong cilik.

"Jadi harus rakyat kecil, harus di datangi diserap aspirasinya. Nanti kalau sudah terpilih anggota menjadi anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 itu wajib hukumnya itu mengurusi rakyat."pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top