• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Edi Damansyah

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Realisasi Program Kukar Siap Kerja terus digenjot Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program ini merupakan salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin sesuai RPJMD Kukar Idaman tahun 2021- 2026.

Dengan misi mulia untuk menyediakan pelatihan pekerjaan bagi 6.000 orang. Untuk itu berbagai upaya dilakukan untuk bisa membantu masyarakat yang ada di Kukar khususnya yang sedang mencari pekerjaan.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan Pemkab Kukar terus berupaya bagaimana langkah-langkah penyiapan kompetensi. Misalkan Pemkab sudah meyuarakan dan menekankan perusahaan di Kukar. Jangan sampai ada rekrut itu mempersyaratkan pengalaman kerja. Kalau persyaratan ini disampaikan sama saja tidak memberikan ruang kepada generasi di Kukar.

"Sehingga apa yang kami lakukan di Kukar bersinergi dengan para perusahaan. Kami terus mendorong bagaimana upaya rekrut itu dilakukan diawali dengan pola pendidikan dan pelatihan ini sudah berjalan." kata Edi Damansyah Senin (1/5/23).

Lanjutnya, tapi memang ruang lingkupnya belum besar dan juga terus disuarakan para perusahaan merekrut tenaga kerja melalui lembaga swadaya masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap hak-hak buruh dan para pekerja.

Bahkan isu yang beredar rekrutmen itu dipungut biaya, itu tidak boleh lagi terjadi. Perlu sinergitas untuk menyuarakan komitmen Pemkab Kukar terhadap rekrut tenaga kerja itu harus melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kukar.

"Kita akan fasilitasi dan salurkan beberapa perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Makanya Kukar Idaman menetapkan salah satu program yakni Kukar Siap Kerja. Program ini adalah bagian dalam memberikan apresiasi kepada generasi Kukar yang mencari kerja di Kukar." ujarnya.

Edi Damansyah menyebutkan para pekerja/buruh yang terserap dalam pekerjaan, bergerak dalam perusahaan-perusahaan, antara lain agrikultur, pertambangan dan penggalian, manufaktur, konstruksi, perdagangan, perhotelan, transportasi, pergudangan, dan lain-lain.

Para pekerja/buruh ini harus memahami aspek hubungan industrial agar memiliki arah kepastian akan adanya jaminan pekerjaan, jaminan upah yang layak, jaminan kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk di masa depannya setelah tidak lagi terikat dengan kontrak pekerjaan.

"Tercatat data pekerja saat ini di Kukar berjumlah untuk sektor formal sebanyak 136.100 orang sementara disektor informal sebanyak 119.971 orang." sebut Edi Damansyah.

Oleh karena itu, Edi mengajak seluruh elementasi organisasi serikat pekerja/buruh untuk bergerak secara bersinergi sehingga hasil terbaik dan menguntungkan antara pekerja dan pihak perusahaan selaku pemberi kerja, benar-benar dapat dinikmati secara bersama-sama.

Edi Damansyah mengungkapkan mengurangi angka kemiskinan bukanlah perkara yang mudah. Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menghadirkan klaster pekerja kontrak (outsourcing) adalah alternatif terbaik untuk mengurangi kemiskinan dan menekan angka pengangguran.

"Namun demikian, tantangan yang cukup besar harus dilewati secara bersama-sama antara pihak perusahaan (selaku pemberi pekerjaan) dan para tenaga kerja dalam memutuskan dan menerima kontrak karya untuk memulai suatu pekerjaan. Fokus utamanya ialah saling menerima dan memberikan jaminan atas suatu pekerjaan yang ditawarkan."ungkapnya.

Sementara itu Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Kukar Agus Talis Joni mengaku dengan adanya Program Kukar Siap Kerja itu sangat berdampak, karena perusahaan-perusahaan itu cenderung menerima karyawan yang sudah mempunyai pengalaman kerja.

"Dengan adanya program pemerintah daerah untuk pelatihan itu juga sangat membantu untuk pekerja yang baru mau masuk ke dunia kerja. Dan kami juga mengapresiasi pada pemkab kukar, yang jelas sangat berpihak kepada para pekerja."pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top