• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono hadiri upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII Tahun 2023, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (29/04/2023).

Upacara tersebut dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim, kepala dinas, badan serta Kepala Biro dilingkup Pemprov Kaltim, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Tio sapaan akrabnya mengatakan, saat ini kita menjawab tantangan pembangunan yang semakin berat, sesuai dengan tagline Gubernur Kaltim yakni Kaltim Berdaulat, maka akan semakin kuat jika pemerintah pusat memberikan hak otonomi yang sesuai dengan aturan.

"Kita berharap pemerintah pusat memberikan otonomi yang seluas-luasnya sesuai dengan aturan yang telah diberikan, " ujar Tio.

Selain itu lanjut Politisi Golkar tersebut, bahwa pembangunan di Kaltim juga harus menjadi prioritas mengingat sumbangsih kita kepada pemerintah pusat juga sangat besar.

"Ini juga yang selalu diperjuangkan oleh Gubernur Kaltim kita untuk Kaltim yang Berdaulat," imbuhnya.

Ia menambahkan, pada peringatan Hari Otda tahun ini kita di DPRD Kaltim mendukung sesuai dengan prioritas pembangunan saat ini yaitu mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Maka kebijakan yang berpihak sangat diperlukan untuk masa depan Kaltim yang berkualitas.

"Saat ini otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indek Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya pendapatan asli daerah, dan kemampuan fiskal daerah," tuturnya.

Perlu diketahui, tema peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 Tahun 2023, yakni Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, perlu kiranya melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini berusia 27 tahun.

"Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top