• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





BERAU (KutaiRaya.com) - Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim meminta PT Bara Jaya Utama (BJU) agar melakukan reklamasi pasca tambang.

Hal ini penting dilakukan karena banyak menimbulkan dampak buruk, seperti longsor, banjir hingga korban jiwa.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Pansus IP M. Udin, saat Pansus IP menggelar pertemuan dengan PT BJU, di Ballroom Hotel Grand Parama, Berau, Kamis (27/04/2023).

Dalam pertemuan itu, juga dihadiri sejumlah anggota pansus lainnya seperti Mimi Meri Br Pane, Sutomo Jabir, Agus Aras dan Safuad. Dan juga hadir mendampingi pansus, Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, serta lainnya.

"Karena tidak sedikit jiwa yang melayang karena tercebur di kolam tambang. Kita semua berharap tentu agar kasus semacam itu tidak lagi terulang, maka kita minta PT BJU lakukan segera reklamasi pasca tambang," ujar Udin, Jum'at (28/04/2023).

Dalam kesempatan itu, politisi Golkar ini juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim agar tidak menampung hasil tambang koridor.

"Jadi pertemuan ini kita menggali informasi terkait penerapan CSR, program pemberdayaan masyarakat hingga jaminan reklamasi pasca tambang, dan kita jug minta kepada seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim agar tidak menampung hasil tambang koridor," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top