• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, Indeks Demokrasi di Kaltim turun drastis ke peringkat 13 terhitung dari tahun 2021 sampai 2022, sedangkan di tahun sebelumnya sempat berada di peringkat ketiga.

Hal ini berdasarkan data yang dihimpun dan diolah Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) menurun.

"Untuk itu kami berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder di Kaltim bisa saling kerja sama dalam mendongkrak kembali peringkat Indeks Demokrasi. Faktor yang mempengaruhi anjloknya peringkat indeks demokrasi itu dipengaruhi juga oleh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Saat saya terima bukunya, dalam data itu nihil makanya capaiannya buruk," ungkap Jahidin, Kamis (20/04/2023).

Politisi PKB ini berharap, pada penilaian berikutnya dengan beberapa data yang telah dimasukan Indeks Demokrasi di Kaltim diharapkan akan meningkat.

"Pada 2023 ini kita harap penilaian terbaru meningkat menjadi rangking tiga, apalagi kalau ditambah dengan beberapa data lainnya," harapnya.

Ia menambahkan, perihal kemerosotan peringkat Indeks Demokrasi Kaltim, pihaknya menyadari padatnya kegiatan kedewanan menjadi salah satu pemicu.

"Selain membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) ada juga kegiatan seperti reses, kunjungan dalam daerah, sosialisasi perda hingga kunjungan luar daerah. Kegiatan-kegiatan itu memang memakan waktu yang cukup lama," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top