• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos,S.Fil,M.AP)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Besaran Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Kukar dari provinsi Kaltim hanya Rp 38 Miliar tahun 2023. Untuk itu anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Salehuddin S.Sos,S.Fil,M.AP meminta Pemkab Kukar kedepan efektifkan komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Kaltim.

Politisi Golkar ini mengaku, dari tahun ke tahun, untuk belanja bantuan keuangan provinsi Kaltim untuk Kutai Kartanegara memang menurun. Harapan kita permasalahannya baik di kami maupun di Pemkab Kukar itu proses kordinasi dan komunikasinya harus di efektifkan

"Yang pasti kami lihat menu-menu yang disampaikan Pemkab Kukar ini kadang-kadang tidak singkron dengan apa yang diminta oleh masyarakat, dan saya pikir ini tinggal bagaimana membangun komunikasi Pemkab Kukar dengan Pemprov Kaltim, termasuk dengan legislatifnya," terangnya.

Salehuddin mengatakan, bahwa banyak hal sebenarnya yang bisa dikomunikasikan Kabupaten Kukar dengan Pemprov Kaltim.

"Misalnya jalan jongkang kemudian beberapa jalan untuk akses ke IKN di Jonggon, dan ini perlu dikomunikasikan dengan Pemprov termasuk jalan di L2 Tenggarong Seberang menuju Tanah Datar, ini yang harus dikomunikasikan antara Kabupaten Kukar dengan Pemprov Kaltim," bebernya.

Ia menambahkan, jika Pemkab Kukar tidak pro aktif maka agak sulit, sementara akses ini kebutuhan masyarakat bukan hanya Kukar saja tapi juga untuk masyarakat Kabupaten Kota lainnya di Kaltim.

"Kalau memang kemampuan APBD Kukar tidak mampu, disamping dari dana APBN kita juga bisa berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim untuk mendapatkan Bankeu dengan nilai yang tinggi dari sebelumnya," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top