• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi II Ely Hartati Rasyid menggelar Penyebarluasan Perda ke IV Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, berlangsung di Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong Kukar, Sabtu (15/04/2023).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi Johansyah, dan dihadiri anggota DPRD Kukar Yus Mardani, Ketua Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi) Kutai Kartanegara Rinaldi Kafka, tokoh masyarakat di Kelurahan Panji.

Ely Hartati Rasyid mengatakan, kegiatan penyebarluasan Perda ini merupakan agenda rutin setiap anggota DPRD Kaltim.

"Jadi beberapa prodak Legislasi yang sudah kita sah kan, salah satunya Ketahanan Keluarga yang saya juga Ketua Pansusnya, dan kepemudaan yang sekarang kita sebarluaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Politisi PDIP ini mengaku, dipilihnya Perda Kepemudaan pada kegiatan ini, karena Perda ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

"Menurut saya Perda Kepemudaan penting karena pemuda itu bonus demografi dan juga kaum millenial, maju mundurnya negara itu juga tergantung pemudanya maka kita sosialisasikan Perda ini. Dalam Perda ini juga ada kewajiban Pemerintah Daerah penganggaran untuk kepemudaan apalagi kedepan adanya IKN di Kaltim," bebernya.

Sementara itu, narasumber kegiatan Johansyah menjelaskan, intinya dari Perda ini bagaimana kepemudaan yang ada di Kaltim dapat memberikan peran positif bagi pembangunan Kaltim khususnya, karena Perda ini dibuat tahun 2022 kebetulan juga dengan pembangunan IKN, jadi peran kepemudaan sekarang sampai sejauh mana, dan ini yang diharapkan oleh pemerintah provinsi Kaltim.

"Karena banyak aspek, sebagai pemuda itu penopang pembangunan, dan sampai sejauh mana pergerakan mereka yang ada," tuturnya.

Ia menambahkan, dengan adanya penyebarluasan Perda Kepemudaan ini, diharapkan pemuda ini berperan aktif didalam pembangunan di Kaltim.

"Dalam Perda ini Pemerintah Daerah khususnya itu banyak kegiatan kepemudaan yang didukung, baik dari sarana prasarana agar kepemudaan dengan adanya dukungan pemerintah dan masyarakat mereka semangat. Sangat disayangkan kalau pemuda ini bergerak tapi pemerintah daerah tidak memberi dukungan, makanya lahirlah Perda Kepemudaan ini," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top