• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - DPRD provinsi Kalimantan Timur menngelar rapat paripurna ke 12 membahas pengesahan revisi agenda kegiatan masa sidang I Tahun 2023, penyampaian laporan akhir kerja Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024, dan Pengesahan dan penetapan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Sigit Wibowo, dan Sekwan Norhayati US. Hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi serta anggota DPRD Kaltim lainnya, berlangsung di gedung B kantor DPRD Kaltim, Senin (10/04/2023).

Ketua Tim Pembahas Rencanan Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Sarkowi V. Zahry mengatakan, dalam laporan akhir kerja Tim Pembahasan Renja DPRD Kaltim Tahun 2024, yakni mendukung penyelenggaraan fungsi pembentukan peraturan daerah dan pelaksanaan tugas membentuk perda bersama Gubernur, membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi yang diajukan oleh Gubernur.

"Maka dirancang kegiatan untuk menambah kualitas pembahasan dengan melengkapi tahapan pembahasan raperda dengan kegiatan yang disebut "Kegiatan Diseminasi Raperda", yang merupakan kegiatan di tahap awal untuk menampung aspirasi dari banyak pihak dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pansus, " ujar Sarkowi.

Politisi Golkar ini mengaku, laporan akhir pansus bertujuan untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif agar semakin maksimal. Dan pihaknya telah merumuskan Renja DPRD Kaltim yang mampu memberikan peningkatkan kinerja melalui beberapa inovasi yang berhasil pihaknya hadirkan seperti diantaranya menambah titik penyerapan aspirasi guna menampung keluhan masyarakat yang lebih luas lagi.

"Karena selama ini terhambat oleh keterbatasan waktu, tenaga hingga anggaran, jadi hasil evaluasi Renja kami menambah titik penyerapan aspirasi," imbuhnya.

Ia menambahkan, kegiatan rutin yang akan mendapatkan inovasi baru yakni Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) yang akan dikemas menjadi Dialog Rakyat.

"Hal itu perlu dilakukan untuk mendukung pengawasan terhadap objek yang telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Selain itu keterlibatan masyarakat juga bisa kita dapatkan apabila Dialog Rakyat ini terlaksana," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top