• Selasa, 23 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fhatullah

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Kecamatan Marankayu sebagai kawasan industri.

Mengingat mayoritas penduduk di Kecamatan Marangkayu bekerja di sektor pertanian dan kelautan serta memiliki potensi di sektor industri. Sehingga sangat berpotensi untuk pengembangan kawasan berbasis industri.

Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fhatullah mengatakan sebenarnya ada 19 kawasan industri di Kukar, cuman kemarin ada Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maka dilakukan revisi lagi.

Jadi tinggal 12 kawasan saja, karena harus diluar IKN yang masuk kawasan tersebut seperti Samboja dan Muara Jawa itu tidak boleh masuk dalam kawasan industri Kukar.

"Untuk kawasan industri ini nanti lebih kepada industri seperti di pulau Jawa yakni hilirisasi industri, pabrikan-pabrikan. Yang jelas hilirisasi, baik yang hulunya ada disini maupun industri pendukung lainnya, karena nanti kan jutaan orang akan datang ke IKN, dan pasti memerlukan skala produksi yang luar biasa." ujar Fhatullah Jum'at (7/4/23)

Fhatullah mengungkapkan dengan penetapan kawasan industri ini, pemerintah telah memfasilitasi kawasan, mana yang boleh dan tidak boleh untuk membangun industri.

"Harapan kita kedepan, ingin agar para pabrikan diluar itu bisa bermitra dengan Kukar, ini yang kita harapkan bermitra, jadi apapun kebutuhan kita disini, seperti misalnya contoh kita disini perlu pakan ternak. Kita kan punya sektor hulunya ada bahan bakunya disini bisa di sharing dengan pabrik, mereka nanti kan kalo disini juga kebutuhan pakan ternak atau ikan itu besar mereka juga bisa mendirikan pabrik di Kukar, jadi masyarakat jadi pemasok bahan baku sekaligus sebagai konsumennya."pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top