• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Peternakan sapi milik warga Kukar

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendistribusikan 10 ribu vaksin ke Kecamatan yang ada di Kukar.

Diketahui Gubernur Kaltim Isran Noor telah menggelontorkan anggaran Rp2,7 miliar untuk pengendalian PMK. Hal ini menunjukkan begitu seriusnya perhatian Pemerintah Provinsi demi kesehatan dan keamanan masyarakat.

Kepala Distanak Kukar Sutikno, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gozali Rahman mengatakan untuk di Kukar hanya diberikan dalam bentuk operasional, dan beberapa sapi yang divaksin akan dilaporkan pemerintah pusat.

"Jadi realisasinya diajukan ke provinsi, jadi dana itu tidak dikelola langsung oleh kabupaten."kata Aji Gozali Rahman Kamis (30/3/23).

Ia menyebutkan untuk kuota vaksin di Kukar beberapa waktu lalu Distanak Kukar telah melaksanakan vaksin pertama dan kedua dengan total 18 ribu dosis vaksin. Dan nanti ada tambahan lagi 10 ribu dosis, jadi total keseluruhan sebanyak 28 ribu dosis.

Kemudian Kukar juga dapat coolbox untuk penerima vaksin yang didistribusikan ke kecamatan. Jadi diterimanya dalam bentuk fisik barang. Vaksin ini akan disalurkan ke beberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Tenggarong Sebrang, Sebulu, Muara Kaman, Samboja, Muara Jawa, Sangasanga, Anggana, dan Kota Bangun. Kemudian juga ada di Kenohan dan Tabang.

"Untuk vaksin ke tiga ini dimulai dari Tenggarong Seberang, Samboja dan ini sudah mulai berjalan," sebutnya.

Sementara untuk jumlah keseluruhan ternak sapi di Kukar yang sudah divaksin dari 30 ribu sapi sudah divaksin 9 ribu, karena prioritas yang divaksin adalah sapi dulu, jadi kerbau, babi dan kambing belum, cuma baru sebagian.

Harapannya dengan adanya vaksin ini, mengingat PMK ini sama dengan penyakit covid, itu mereka juga ada boster satu, dua dan tiga, jadi memang ini kebutuhan ekonomi masyarakat. Jarak vaksin satu dan dua itu satu bulan, sementara vaksin kedua dan ketiga itu jaraknya 6 bulan.

"Kita kesulitan vaksin ketiganya ini, jadi kebanyakan ternak yang sudah dipotong dan dijual duluan. Kita tidak mau kebablasan lagi, sehingga sapi yang datang dari NTT sebelum dipotong itu wajib divaksin."pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top