• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)Provinsi Kalimantan Timur, di kantor Kejati Kaltim, Kamis (30/03/2023).

Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi didampingi oleh Asisten Intelijen I Ketut Kasna Dedi dan Asisten Tindak Pidana Umum Sugih Carvallo, Ketua KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Iffa Rosita, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mukhasan Ajib, Ketua Hukum dan Pengawasan Fahmi Idris dan Sekretaris KPU Provinsi Kaltim Basir.

Kajati Kaltim Hari Setiyono mengatakan, kegiatan ini merupakan audiensi sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor : 1208/PR.08-SD/01/2022tanggal 8 Desember 2022 perihal Tindak Lanjut Kerjasama antara KPU dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Sebelumnya KPU RI telah membuat Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan RI dengan Nomor 80/PR.07-NK/01/2022 dan Nomor 14 Tahun 2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, " ujarnya.

Ia menjelaskan, adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pertukaran dan Pemanfaatan data dan/atau informasi Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan Tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, Pengamanan pembangunan strategis, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya manusia dan Kegiatan lain yang disepakati oleh para Pihak.

"Adapun bentuk Kerjasama yang ada merupakan bentuk dukungan dari Kejaksaan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan bekerja sama dan memberikan dukungan penuh kepada KPU Provinsi Kaltim guna mensukseskan tiap tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top