• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kabid Pemberdayaan UKM, Dianto Raharjo

TENGGARONG (KutaiRaya.com) Pentingnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki produk yang halal. Untuk itu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasinya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Program ini merupakan program dari kerjasama DiskopUKM Kukar dengan Kementerian Agama Kukar untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk-produk pelaku usaha.

"Program Sehati ini gratis, mereka tinggal mengajukan, nanti akan kita lakukan pendampingan," kata KadiskopUKM Kukar, Tajudin memalui Kabid Pemberdayaan UKM, Dianto Raharjo Sabtu (25/3/23).

Dianto Raharjo mengatakan bahwa program Sehati merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya produk halal. Yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat muslim. Karena masih banyak pelaku UKM yang belum mengantongi sertifikasi halal.

Tercatat dari tahun 2022 sampai sekarang sudah ada 79 produk yang sudah tersertifikasi halal. Pihaknya terus ajak pelaku usaha untuk ikut program ini. Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah bisa ajukan pendampingan.

"Harapan kami dengan adanya program Sehati ini, produk yang sudah tersertifikasi halal akan bertambah banyak," ungkap Dianto.

Ia menambahkan jika sebuah produk memiliki sertifikasi halal dari MUI. Maka produk tersebut memiliki legalitas. Status legalitas ini nantinya dapat mendorong pelaku UMKM naik kelas, bahkan memperluas pemasaran. Untuk mengoptimalkan pendampingan sertifikasi ini, DiskopUKM Kukar juga gandeng kerjasama dengan pihak universitas dan kementerian. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top