• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Setelah disahkan dalam Rapat Paripurna ke 7 lalu, Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menggelar rapat internal perdana, di Gedung D lantai 3 kantor DPRD Kaltim, Senin (27/02/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Romadhony didampingi Wakil Ketua Pansus, Salehuddin S.Sos,S.Fil,M.AP serta sejumlah anggota pansus diantaranya Rima Hartati dan Safuad. Rapat yang digelar tersebut membahas dan mematangkan sejumlah rencana kerja guna efisiensi dan efektifitas kerja Pansus.

"Sesuai dengan keputusan teman-teman Pansus kita merencanakan rapat internal dulu sebelum melakukan beberapa kegiatan-kegiatan selanjutnya termasuk membuat beberapa rancangan penjadwalan terkait dengan progres percepatan pembahasan Raperda," ungkap Wakil Ketua Pansus Salehuddin S.Sos,S.Fil,M.AP

Politikus Golkar ini mengaku, dalam rapat tersebut disepakati pihaknya akan melakukan kunjungan kerja Pansus ke DI Yogyakarta, karena disana satu-satunya Provinsi di Indonesia yang sudah berjalan terkait Perda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan ini, an kita juga sudah hunting beberapa kegiatannya yang telah mereka laksanakan termasuk mencocokkan jadwalnya.

"Tahap pertama ini kita sudah membahas dengan teman-teman Pansus termasuk juga tim ahli dan staf pendamping Pansus terkait dengan beberapa hal yang cukup krusial terkait pembahasan sekaligus juga proses percepatan pembahasan Raperda ini," imbuhnya.

Mantan Ketua DPRD Kukar ini mengatakan, ada beberapa keputusan dalam rapat internal Pansus termasuk menjadwalkan agenda kegiatan, baik RDP maupun kunjungan kerja Pansus.

"Dan Alhamdulillah di hari Selasa kita juga sudah melakukan Rapat Banmus dan Rabu ini dalam rapat Paripurna ke 8 sudah disetujui agenda Banmus termasuk Pansus, dan diminggu depan mulai tanggal 8 Maret kita melakukan kunjungan kerja Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke DI Yogyakarta, kita ingin mempersiapkan dan memperdalam daftar inventarisasi masalah disana, karena ini sesuatu yang baru dan memang Perda ini yang sudah running di DI Yogyakarta," terangnya.

Ia menambahkan, kunjungan kerja Pansus ini ke DI Yogyakarta merupakan bagian dari upaya kita untuk menggali lebih dalam, karena hal ini diperlukan nantinya saat kita akan melaksanakan RDP dengan beberapa stakeholder terkait.

"Adapun kunker Pansus ke Kementerian maupun dalam Daerah bisa kita laksanakan setelahnya, mengingat Pansus belum melakukan RDP dengan pihak Pemprov dan jajarannya," tuturnya.

Melihat urgensi yang cukup besar terhadap Raperda yang dibahas, Salehuddin berharap, agar muatan dalam Raperda yang dibahas ini bisa benar-benar menjadi payung hukum yang aplikatif. Apalagi melihat pentingnya kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, begitupun wawasan kebangsaan bagaimana agar senantiasa dapat diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen khususnya di Kalimantan Timur.

"Sebagaimana tujuan pansus dibentuk saya jiga mendorong agar nantinya nilai-nilai Pancasila benar-benar dapat melekat di masyarakat serta aparatur sipil negara. Ini juga termasuk generasi muda, bagaimana mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air. Semua itu guna terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sehingga mewujudkan kerukunan dan ketentraman di masyarakat," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top