• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Proses seleksi Direksi Perusda di Kaltim harus terbuka, akuntabel, dipilih orang yang memiliki kredibilitas, kapasitas dan yang penting integritas serta melibatkan DPRD Kaltim.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiono, menanggapi mantan Direksi Perusda yang terjerat kasus korupsi.

"Langkah-langkah preventif mitigasi selalu kita gaungkan dalam hal ini pemilik saham perusda. Proses seleksinya harus terbuka, akuntabel, dipilih orang yang memiliki kredibilitas, kapasitas dan yang penting integritas serta melibatkan DPRD Kaltim," ungkap Tio sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (21/2/2023).

Politisi Golkar ini mengaku, bahwa sebenarnya yang paling berat ini semua orang bisa tergoda, minimal seleksi Direksi Perusda harus sesuai SOP, kalau ada yang terpeleset itu tergantung personal.

"Kedepan saya juga berharap DPRD Kaltim dilibatkan dalam proses seleksi. Supaya kedepan rekurt bisa konek dan ada second opinion, jadi sama-sama menyeleksi," tutur Tio.

Tio menambahkan, hal lain diluar itu kembali ke integritas, dan mengukur integritas itu cukup sulit, tapi track record jejak digital itu bisa acuan bukan hanya saat fit and proper test saja.

"Semoga kedepan Perusda yang ada sekarang menjaga kredibilitas karena masyarakat terus memantau dan memonitor. Bisa bersih transparan dan menghasilkan. Karena kalau tidak menghasilkan juga jadi pertanyaan," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top