• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Terkait ramainya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa hari ini. Menikah di KUA bisa menjadi solusi bagi banyak pasangan karena tidak memerlukan biaya alias gratis dan tetap memiliki nilai sakral.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tenggarong, Hairillah mengungkapkan bahwa memang nikah di KUA dulu selalu gratis biayanya di hari kerja. Dulu masih bisa dilaksanakan Sabtu dan Minggu, sekarang tidak bisa jadi harus berbayar.

"Dan sejauh ini Tenggarong masih adem saja, tidak ada pengaruh. Karena barangkali orang lebih nyaman menikah di rumah ketimbang KUA. Sekalipun di sosial media ramai, sampai saat ini masih banyak yang nikah di luar KUA. Tercatat bulan Januari 2023 saja dari 63 pasang pernikahan hanya 7 yang nikah di KUA."ungkap Hairillah Senin, (6/2/23).

Ia menyebut, pada saat pandemi kemarin dari 2020 sampai 2021 dibatasi. Tapi tetap banyak memilih nikah di rumah, sekalipun dengan terbatasnya orang. Kalau di KUA dibatasi 10 orang maksimal dengan petugas.

"Untuk biaya nikah dirumah itu by sistem dan sudah sesuai Peraturan Mentri Agama (PMA) 34 2014 biayanya Rp 600 ribu. Diluar dari itu tidak ada pembiayaan lagi, kalau di KUA gratis di jam kerja. Pembayaran juga tidak melalui KUA, kami hanya menyiapkan billing Kemenkeu. Jadi begitu orang mendaftar ada prosesnya, kami cetak billing pembayaran dan serahkan ke calon pengantin untuk dibayar ke Bank atau Kantor Pos. Biaya sepenuhnya masuk ke Kemenkeu."jelasnya.

Secara data, semenjak pandemi hingga akhir pandemi tingkat pernikahan di Tenggarong mengalami penurunan sampai 30%. Tadinya 700 lebih per tahun (70 per bulan) turun dibawah 500 per bulan. Kemudian pas 2022 baru mulai kembali normal.

"Pernikahan banyak di hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Per bulan 70 rata-rata, dan 2023 januari ini baru 63 pasang muda."ujarnya.

Hairillah juga menghimbau kepada calon pasangan, kalau mau menikah cari info di KUA. Jangan mencari info dengan "Ustadz, Kyai atau Tokoh Agama", nanti keliru.

"Saya sudah melakukan survei ke desa/kelurahan di Tenggarong ini masih banyak tokoh agama mencari keuntungan dari ketidakmengertian calon pengantin. Sehingga kemudian mereka tidak jadi mendaftar di KUA, menikah secara siri dengan biaya jauh lebih besar daripada yang ditetapkan negara. Tetapi tidak mendapatkan buku nikah dan tidak diakui oleh negara." tuturnya.

Setelah itu mereka akan kembali kesini meminta penyelesaian. Dalam kondisi seperti ini KUA akan edukasi bahwa siapapun yang mau menikah jangan di luar KUA. Datang saja KUA nanti akan berikan informasi secara gratis, tidak sanggup kesini ada hotline, sosmed hingga Youtube Penghulu Cinta Kami.

"Informasi-informasi itu akan kami berikan dengan benar. Bahkan kami dampingi mereka yang di bawah umur untuk meminta dispensasi ke Pengadilan Agama. Ini selalu kami lakukan, dan semuanya gratis tidak dipungut biaya." pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top