• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Masmun Jaya saat menjadi narasumber pada dialog interaktif yang digelar Diskominfo Kukar)


KUKAR (KutaiRaya.com) - Media sosial (Medsos) saat ini semakin digemari semua lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak sampai dewasa, laki-laki maupun perempuan. Tidak heran konten di media sosial semakin bervariasi.

Namun perlu diketahui, dunia maya seperti media sosial harus dipahami layaknya dunia nyata. Sehingga konten yang dibuat juga harus bermuatan positif untuk membangun interaksi yang sehat. Maka sangat penting untuk memahami etika dalam pembuatan konten dan berkomunikasi di media sosial.

Hal ini diungkapkan Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Masmun Jaya, saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan dialog interaktif tentang peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan etika dalam pembuatan konten dan berkomunikasi di media sosial yang digelar Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dialog interaktif Diskominfo Kukar tersebut digelar bersama publik dari unsur pelaku media sosial termasuk para admin media sosial, masyarakat, serta pengunjung Expo Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga ke-76 Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di booth Diskominfo Kukar di lapangan ex MTQ pada Jumat (27/1/2023) malam.

"Karakteristik teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih semakin membuat publik leluasa dalam memproduksi konten. Maka saat ini terjadi perubahan besar dalam pola berinteraksi antar manusia dan potensi konflik yang potensial yang ditimbulkan termasuk dalam penyalahgunaan ruang publik," ungkap Masmun Jaya.

Untuk itu, Masmun juga mengingatkan dalam pembuatan konten, maka penting bagi konten kreator untuk memperhatikan etika berkomunikasi mengingat media sosial memiliki karakteristik viralitas. Dan etika berkomunikasi pada media sosial merupakan tanggung jawab semua pihak untuk menghindari perpecahan persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Untuk itu seorang konten kreator harus mempertimbangkan beberapa aspek seperti penggunaan bahasa, menghindari SARA, hoaks, pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian. Selain itu adalah pentingnya menghargai orang lain dan menghargai ide/karya orang lain, melakukan riset yang valid, saring sebelum sharing, dan tidak mengumbar hal pribadi," papar Masmun.

Ia mengatakan, seorang konten kreator harus memperhatikan rambu-rambu dalam produksi konten positif di media sosial yakni harus kreatif, bermanfaat, inspiratif, menyampaikan pesan damai, dan konstruktif.

"Selain itu seorang konten kreator harus menghindari menyajikan konten yang membosankan, tidak bermanfaat, frustrasi, pesan kebencian, dan konten yang destruktif," ujarnya.

Sementara itu, narasumber lainnya Hermawan dengan materi KIM menyampaikan, bahwa peran KIM adalah untuk memperlancar arus informasi antara pemerintah dengan masyarakat dan antar golongan masyarakat.

Ia menambahkan, KIM merupakan agen perubahan di masyarakat yang juga berfungsi menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah.

"Penggunaan media sosial telah membentuk dan mendukung cara baru dalam berkomunikasi, berinteraksi, maupun berkolaborasi. Dengan kehadiran media sosial telah menambah sarana penyebaran informasi, opini publik, bahkan mengubah perilaku, dan gaya hidup masyarakat," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top