• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pihak Kesultanan Kutai Kartanegara, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi mediasi terkait ada perselisihan pribadi melibatkan dua kelompok warga di Tenggarong.

Dalam acara mediasi yang dipimpin oleh Ketua FPK Kukar Marwan, didampingi Sekertaris Kesbangpol Kukar Sutrisno, Pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Raden Cokro Prabu, dan dihadiri Ikatan Masyarakat Madura (IKAMRA) Agus Shali, Kerukunan Bubuhan Banjar Muhammad Fatwa serta warga. Bertempat di ruang rapat Kesbangpol Kukar, Kamis (26/1/23).

Ketua FPK Kukar Marwan mengatakan tujuan pertemuan ini adalah bersilaturahim, kemudian untuk meredam permasalahan ini jangan sampai lari ke persoalan sara. Karena ini murni pidana maka harus memberikan dorongan kepada pihak keamanan untuk segera menangani secara pidana persoalan ini.

"Menurut kami ini persoalan pidana, dan sepakat ada beberapa poin untuk meredam jangan sampai muncul perbedaan-perbedaan bahwa itu mengarah ke hal-hal yang kita tidak inginkan. Karena persoalan ini sangat rentan sekali persoalan pribadi tapi rentan mengarah kepada persoalan sara, karena menyangkut aib orang, sayapun geram mendengar ini." ungkap Marwan kepada KutaiRaya.com, Kamis (26/1/23).

Marwan menjelaskan, perselisihan ini berawal terjadi lebih kurang satu bulan per hari ini, berawal dari sebenarnya ini adalah aib keluarga. Dimana korban ini punya istri dan punya anak kemudian pisah suami istri. Kemudian kenalanlah sama salah satu warga.

"Entah kenalannya kita tidak tau, terus singkatnya si laki-laki dan perempuan ini pergi meninggalkan rumah yang berada di Tenggarong dengan membawa serta harta benda yang dimiliki bersama dengan istrinya dan anaknya juga dibawa dua-duanya. Dan dari persoalan privasi masing-masing individu yang kebetulan berlatar belakang suku yang berbeda,."jelasnya.

Lanjutnya, bahwa dari permasalahan ini tidak ada persoalan yang menggangu antara komunikasi antara kedua kelompok ini. Tetapi ada sedikit riak-riak bagi yang merasa korban yang merasa daripada persoalan ini walaupun persoalan individu.

"Namun kita bersepakat pada hari ini bahwa untuk mengantisipasinya ini bukan merupakan persoalan sara, tapi persoalan individu yang harus mendapatkan penanganan secara hukum dengan segera." terangnya.

Marwan menyebutkan dalam pertemuan pada hari ini ada 4 poin yang dihasilkan. Yang pertama bahwa pihaknya bersepakat akan bawa ke ranah hukum. Kemudian yang kedua juga sepakat nanti FPK Kukar akan bersama-sama datangi Polres Kukar agar persoalan ini diberikan atensi khusus terkait penanganannya agar dipercepat secara hukum dan mendapatkan kepastian hukum.

"Kalau kepastian hukum tidak segera dipercepat maka ini akan bisa saja menimbulkan gejolak dibawah dan bisa menyebabkan mis komunikasi dua kelompok yang berdampingan dan damai sampai hari ini." ujarnya.

Selanjutnya yang tiga dari IKAMRA akan membantu secara sukarela tanpa dipungut biaya oleh kantor lawyer profesional untuk membantu bersama-sama dengan pihak kesultanan, Kesbangpol dan FPK dan dua kelompok warga nanti akan memberikan sedikit penekanan ke pihak Polres untuk segera bisa menangani secara hukum. Dan terakhir persoalan kedua individu bukan termasuk persoalan sara.

"Dan paling lambat besok kita akan ke Polres untuk menindaklanjuti persoalan ini." tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top