• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Awang Rifani

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) RI telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dimana dua kecamatan Samboja dan Samboja Barat yang masuk sepenuhnya ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menanggapi hal tersebut Akademisi Unikarta Awang Rifani mengatakan, bahwa intinya apapun namanya kalau misalnya kehadiran IKN untuk membuat masyarakat di dua kecamatan tersebut lebih sejahtera, itu sangat lebih baik. Karena nantinya harapannya semua fasilitas umum itu akan dibangun besar.

"Artinya mendukung Program pembangunan IKN di wilayah Kukar. Harapannya ada pembangunan semua fasilitas publik yang lebih besar, lebih baik lagi sehingga masyarakat lebih sejahtera. Dan apapun warnanya pembangunan itu kan untuk kesejahteraan rakyat. Namanya Ibu Kota kan harus dipercantik karena wajah Indonesia itu di Ibu Kota." ungkapnya Jum'at (20/1/23).

Diketahui DPRD bersama Pemkab Kukar pada Rabu (18/1/23) melakukan kunjungan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), upaya ini dilakukan untuk memperjelas wilayah Kukar yang masuk ke dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun dari hasil pembahasan wilayah tersebut, ada wilayah Kecamatan Samboja dan Samboja barat sepenuhnya masuk pada IKN dan ada sebagian Kecamatan yang teriris IKN, diantaranya Kecamatan Muara Jawa, Sangasanga, Loa Janan, dan Loa Kulu.

"Tapi intinya apapun pembangunan itu, apapun yang terbaik untuk masyarakat harus dilakukan. Dampak dari apa yang dilakukan yaitu ada dampak positifnya dan lebih menguntungkan masyarakat yang ada di wilayah tersebut bisa sejahtera, lebih makmur itu pilihan yang terbaik."pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top