• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sekda Sunggono saat lakukan pemusnahan barang.


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono memusnahkan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dinilai tidak layak atau tidak bisa dimanfaatkan lagi, bertempat di Pergudangan Komplek Kantor Bupati. Senin (16/1/23).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Setkab Bidang Administrasi Umum Totok Heru Subroto, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, Direktur Utama PDAM Tirta Mahakam Suparno.

Sekda Kukar Sunggono mengatakan, pemusnahan aset barang tidak berguna atau tidak bisa dimanfaatkan lagi, karena rusak berat dan karena sebab sebab lain yang berasal dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kukar.

"Adapun barang yang dimusnahkan berupa peralatan dan mesin/KIP B sebanyak 31.105 Unit, dengan nilai keseluruhan Rp.67.965.502.879,26,"ungkap Sunggono Senin (16/1/23).

Sunggono mengungkapkan tahapan dari sebelum adanya pemusnahan ini adalah sebenarnya dilakukan dengan pembentukan tim yang terdiri dari semua unsur dari masing-masing OPD. Kemudian mereka melaporkan tentang kondisi barang yang sudah tidak bisa dimanfaatkan karena berbagai hal termasuk umur ekonomis termasuk yang rusak, termasuk yang tidak bisa dimanfaatkan lagi karena memang adanya teknologi baru.

"Dari data inventarisasi masing-masing umur barang sekarang di OPD, kemudian disampaikan kepada kami melalui BPKD untuk diusulkan pemusnahannya. Karena memang kita perlu memastikan aset-aset yang kita bisa manfaatkan itu benar aset yang mendukung kegiatan operasional kegiatan di pemerintahan." jelasnya.

Lanjutnya, dimana kalau di luar itu memang nanti akan merusak neraca keuangan pemerintah daerah. Karena aset sepertinya banyak tapi tidak bisa dimanfaatkan. Padahal di sisi lain pemerintah daerah masih memerlukan aset baru yang harus diadakan kembali.

"Jadi sebelum dimusnahkan, kita minta teman teman OPD untuk mempertimbangkan, memperhitungkan, memastikan bahwa aset yang akan digunakan langsung yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk kemudian nantinya kita beli atau adakan aset yang baru sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut." pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top