• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Desa tertinggal tidak terlepas dari persoalan infrastruktur yang minim. Walaupun banyak perusahaan-perusahaan besar yang melakukan operasionalnya di wilayah pedesaan yang ada di kabupaten/kota di Kaltim.

Untuk itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono meminta, peran dari pihak swasta juga harus dilibatkan dalam peningkatan infrastruktur daerah yang menjadi lokasi operasional usahanya.

"Bicara desa tertinggal ini terkait dengan persoalan infrastruktur. Kenapa orang malas datang? Karena aksesnya tidak ada, jalan rusak dan sebagainya, kemudian bantuan CSR dari perusahaan swasta yang ada di wilayah tentu sangat diharapkan," ungkap Tio sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, pemerintah daerah sebagai pemilik kewenangan juga dapat menekan para pengusaha untuk dapat menyalurkan bantuan CSR dimana wilayahnya beroperasi.

"Kita tidak minta, tapi berdasarkan Undang-Undang, CSR itu ada dan wajib disalurkan pada masyarakat sekitar. Sehingga
kepala daerah melalui OPD nya punya kekuatan untuk menekan pengusaha terkait CSR," ujarnya.

Tio menambahkan, tidak hanya penyaluran CSR untuk peningkatan infrastruktur di daerah, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi operasi perusahaan juga harus menjadi perhatian. Tenaga kerja harus dikuatkan, bahwa sekian puluh persen tenaga kerja dari wilayah tersebut bisa diberikan pelatihan.

"Terlebih dengan adanya IKN dan hari ini tenaga kerja kita sedang berproses untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah agar bisa ikut berkompetisi dalam proses seleksi tenaga kerja yang masuk ke IKN," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top