• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





JAKARTA (KutaiRaya.com) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menerima kunjungan study visit dari delegasi Kementerian Kehakiman Republik Kirgizstan tentang Manajemen Tahanan, Narapidana, Klien Teroris dan Ekstremis di Indonesia, Senin, (5/12/2022).

Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menyatakan rasa kebanggaan atas kunjungan delegasi study visit dari Kementerian Kehakiman Kyrgyzstan dalam rangka sharing dan explore pemahaman terkait manajemen penanganan narapidana terorisme, tahanan, klien teroris serta ekstremis di Indonesia.

"Suatu kehormatan bagi kami untuk mendapatkan kunjungan dari Delegasi Kirgistan," ucap Reynhard.

Reynhard juga menyampaikan informasi terkait keadaan manajemen tahanan, narapidana klien teroris, dan ektremis di Indonesia. Indonesia memiliki 679 UPT Pemasyarakatan yang terdiri atas 294 Lapas, 165 Rutan, 33 LPKA, 33 LPP, 90 Bapas, dan 64 Rupbasan.

Sementara itu, jumlah penghuni Lapas dan Rutan saat ini adalah 275.352 yang terdiri atas 224.637 Narapidana dan 50.715 Tahanan. Dari populasi tersebut, 468 di antaranya merupakan Narapidana kasus terorisme. Sementara jumlah Klien Pemasyarakatan saat ini adalah 97.354.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto, menyambut baik kegiatan study visit tersebut. Selain membuka ruang kerjasama kementerian antar negara juga membuktikan kepada khalayak bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah berubah semakin baik.

"Tidak hanya dalam hal pelayanan yang berbasis digital juga termasuk inovasi-inovasi dalam rangka menunjang program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan," jelasnya. (One)

Pasang Iklan
Top