• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin)


BALIKPAPAN (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP menghadiri rapat koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dari eksekutif.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh anggota Bapemperda DPRD provinsi Kaltim dan Biro Hukum Pemprov Kaltim, di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (27/10/2022) lalu.

"Dalam rapat tersebut kita melakukan koordinasi dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim," ujar Salehuddin

Menurut Politisi Golkar tersebut, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal, karena Bapemperda DPRD Kaltim maupun Pemprov Kaltim memang berkewajiban untuk menyusun dan menyepakati Propemperda sebelum dilakukan proses pengesahan APBD Kaltim 2023.

"Pada kesempatan itu disampaikan oleh Biro Hukum bahwa Rancangan Perda yang akan disampaikan walaupun ini belum final ada usulan 6 Raperda di luar dari Perda komulatif terbuka seperti APBD dan lainnya," tuturnya.

Ia juga mengaku, pihaknya akan mengevaluasi beberapa Perda atau Pansus yang sudah berjalan, seperti Pansus Raperda RTRW.

"Ini idealnya 60 hari sudah selesai, tapi melihat kondisi progres yang ada di lapangan ternyata memang tidak memungkinkan, ini juga bisa menjadi Perda yang akan kita lanjutkan kembali tahun depan," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top