• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Angka pengangguran di Kabupaten Kutai Kartanegara kian meningkat. Gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara tak terbendung lagi.


Disektor pertambangan saja ada sekitar 1300 karyawan kurung waktu tujuh bulan, yang telah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari 13 perusahaan pertambangan batubara di Kukar.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kukar Assobirin, mengatakan kebijakan PHK sepenuhnya wewenang perusahaan yang memperkerjakan karyawannya.


Namun demikian, pihak Disnaker telah menyampaikan himbauan kepada perusahaan perusahaan yang beroperasi di Kukar, untuk tidak melakukan PHK.


"Karena dampaknya tentu saja akan menimbulkan pengangguran makin bertambah, perekonomian masyarakat pun akan menurun. Kita harapkan kepada seluruh perusahaan di Kukar untuk tidak melakukan PHK secara frontal. Saya yakin pasti ada solusi terbaik lain, selain PHK, seperti melakukan pengurangan jam kerja dan lain sebagainya," kata Assobirin.


Sebagai langkah atau upaya Pemerintah Kukar untuk menciptakan proses lapangan kerja pada masa usia produktif, Disnaker Kukar akan menggandeng sejumlah instansi kompeten lain melakukan pelatihan ketrampilan tepat guna, seperti pembuatan keripik, nagged, perbengkelan, menjahit dan lainya.


"Yang diharapka akan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat," tandasnya. (kr1)

Pasang Iklan
Top