• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Penyerahan sepeda motor program 50 juta per RT.(foto:istimewa)

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sejumlah RT di Kutai Kartanegara (Kukar) pada Bulan September ini mulai menerima Program 50 juta per RT Tahap 1 tahun 2022, yakni sepeda motor. Dan ada beberapa Desa yang sudah menerima kendaraan bermotor tersebut salah satunya Desa, Mulawarman, Bunga Jadi, dan Loh Sumber.

Kepada Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan untuk perkembangan saat ini sudah semua RT baik itu tingkat Kelurahan maupun tingkat Desa sudah mulai menerima anggaran tahap 1.

"Kemarin saya monitor ada di Kecamatan Loa Kulu Desa Loh Sumber sudah keluar juga motornya." kata Arianto kepada KutaiRaya.com Jum'at (23/9/22).

Semetara untuk yang Kelurahan ini sudah pencocokan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), nanti tinggal nunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) nya keluar dari Kecamatan. Setelah keluar baru bisa dilaksanakan,

"Jadi pertengahan Oktober ini pembagian motor sudah mulai untuk Kelurahan. Mamun tergantung lelangnya, kalau pakai katalog itu sebentar saja prosesnya. Intinya ini anggaran sudah ada, kemudian masuk di anggaran perubahan." ujarnya.

Dia menyebut untuk jumlah RT dibawah Kelurahan ada 798 RT, dari seluruh RT ini hampir semua mengusulkan pengadaan motor. Jadi target pembagian motor ini tuntas tahun ini, sehingga Program 50 juta per RT itu ini harus terserap semua sampai dengan akhir tahun.

"Nah serapannya itu tergantung dari program masing-masing RT baik yang di Desa maupun Kelurahan, kalau di RT ada yang mengusulkan motor otomatis akhir tahun ini harus sudah ada motornya dan kegiatan-kegiatan lain yang ada di RT juga harus selesai." sebut Arianto.

Lanjutnya apabila sudah selesai pengadaan motor, otomatis lebih 80 persen untuk serapan anggaran tahap 1 dan sisanya boleh mengajukan untuk tahap 2.

"Dan saat ini ketersediaan anggaran kas daerah kita sudah ada ya bisa direalisasikan, syaratnya yakni boleh mengajukan kegiatan tahap 2 untuk program 50 juta per RT jika minimal kegiatan tentu sudah dilaksanakan 80 persen." tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top