• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kukar menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejari.(wahyu/kutairaya)

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar melakukan penandataganan Perjanjian Kerjasama tentang Keperdataan dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bertempat di Ruang Banmus DPRD Kukar Jum'at (23/9/22).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, Kepala Kejari Kukar Tommy Kristanto, Wakil Ketua I DPRD Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wohono, Wakil Ketua III Siswo Cahyono dan Anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini bisa membantu urusan di DPRD, terutama berkaitan masalah hukum, karena anggota DPRD yang ada ini tidak semuanya memiliki latar belakang hukum, oleh karena itu sangat penting sekali ada langkah-langkah yang harus ditempuh seperti ini.

"Artinya kalau memang ada masalah yang harus kita hadapi berkaitan dengan masalah hukum ya mungkin kita bisa minta pendapat dan masukan dengan pihak Kejaksaan karena MoU kita sudah bangun, begitu juga kalau ada masalah-masalah yang lain." kata Rasyid kepada media Jum'at (23/9/22).

Lanjutnya, khususnya kalau di Kukar masih banyak masalah lahan masalah PHK dan segala macam dan ini upaya DPRD dalam rangka untuk mencari solusi terhadap persoalan-persoalan seperti itu,

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan sekarang ini sesuai dengan harapan kita, artinya untuk membantu tugas kedewanan yang ada di Kutai Kartanegara." ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejari Kukar Tommy Kristanto menyampaikan dalam Perjanjian Kerjasama ini dalam rangka memaksimalkan tugas fungsi Kejari dan itu harus dilaksanakan, nanti implementasinya Kejari bisa bertemu lagi dengan teman-teman DPRD.

"Karena seperti yang saya katakan, kami bisa bergerak kalau memang ada mandat, ada kuasa dari ketua, ada permohonan supaya lebih jelas, tanpa itu kita tidak bisa apa-apa. Tapi kami berharap juga nanti dalam perjalanannya walaupun tidak ada pertemuan ya kami bisalah komunikasi koordinasi informal mungkin dituangkan didalam formalnya."katanya.

Tommy yakin kalau permasalahan hukum perdata pasti ada, pasti banyak jadi bukannya tidak mungkin oleh karena itu melihat peluangnya terutama Kukar ini masuk juga wilayah menjadi Ibu Kota Negara. Jadi masalah-masalah akan banyak berhubungan masalah pertanahan masalah tanah yang digugat segala macam.

"Kami berharap tidak ada masalah, tapi kalaupun ada masalah kami sudah punya sarananya untuk melakukan bantuan hukum." pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top