• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara layak dimekarkan, dengan pertimbangan kepadatan penduduk, banyaknya RT di kelurahan tersebut dan tujuannya untuk pemerataan pembangunan.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid kepada awak media diruang kerjanya, baru-baru ini.

"Saya kira Kelurahan Loa Ipuh layak dimekarkan, namun hal ini harus ada kajian-kajian dari Pemda melalui Balitbangda untuk melakukan penelitian berkaitan dengan pemekaran. Apakah ini secara ketentuan sudah memenuhi syarat, apakah efektif atau tidak. Harus ada kajian dari pemerintah," ungkap Rasid.

Politisi Golkar ini mengaku, Kelurahan Loa Ipuh dengan kondisi yang ada sekarang ini jumlah penduduknya melebihi jumlah penduduk Kecamatan Muara Wis. Belum lagi kerja Lurahnya sangat ekstra, oleh karena itu ini perlu dilakukan kajian-kajian.

"Harapan kita jika sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran ya kita lakukan. Supaya ini mengurai persoalan-persoalan yang ada di wilayah-wilayah tersebut," tuturnya.

Jika ini terlaksana lanjutnya, maka bisa juga membantu mempercepat pembangunan. Hal ini penting dilakukan. Seperti pemekaran dua Kecamatan yakni Kota Bangun Darat dan Samboja Barat ini adalah upaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

"Karena jika daerahnya terlalu luas dan jauh urusan administrasi masyarakat akan terlalu sulit. Oleh karena itu dengan kajian yang dilakukan DPRD dan Pemerintah ini bisa jadi alasan kita melakukan perubahan-perubahan pemerintahan di Kecamatan maupun desa," terangnya.

Sebagai informasi saat ini Kelurahan Loa Ipuh merupakan salah satu Kelurahan terbesar di Tenggarong dengan jumlah total ada 77 RT. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top