• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Permasalahan lahan warga yang akan digarap oleh PT MSJ untuk tambang Batu Bara yang dikelola Kelompok Tani Rukun Desa Bukit Pariaman sebagian belum ada ganti rugi, mendapat perhatian DPRD Kukar.

Untuk itu Komisi I DPRD Kukar menggelar RDP terkait hal tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi didampingi Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono dan anggota Komisi I DPRD Kukar Pujiono, dihadiri Dinas terkait, perwakilan perusahaan dan masyarakat kelompok tani Rukun, berlangsung di ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (13/9/2022).

Menurut Alif Turiadi, terkait RDP ini ada surat masuk ke DPRD Kukar dan disposisi ketua DPRD agar saya pimpin, untuk membahas kelompok tani Rukun terkait dengan kawasan budi daya tanaman kehutanan dan tanaman keras olen kelompok tani yang dalam perjalanannya PT. MSJ ingin melakukan penambangan.

Politisi Gerindra ini mengatakan, lahan tersebut milik pemerintah, jadi ada perseorangan menanam ada juga kelompok tani yang menanam. Dan dalam pemberian tali asih ini di verifikasi kepala Desa dan perangkat setempat.

"Namun dalam pembagian tali asih ada petani yang benerima dan ada yang tidak. Karena berdasarkan keterangan informasi perusahaan yang menerima adalah orang-orang yang benar-benar beraktifitas secara fakta melakukan kegiatan perkebunan. Tapi yang hanya menerima perizinan namun lahan itu tidak di garap, maka itu tidak kewajiban perusahan mengganti tanam tumbuh, " paparnya.

Jadi lanjutnya, yang benar-benar di ganti adalah yang menanam tumbuh di lahan itu maka persoalan ini tadi ada dua persepsi, kelompok tani mengaku itu lahan mereka, dan yang perseorangan mengaku juga memiliki lahan itu.

"Maka perlu singkronisasi lagi, duduk bersama lagi, untuk mengetahui siapa yang memiliki lahan tumbuh ini, seperti itu. Ini persoalan bagi-bagian karena terkait pendapatan, " ucap Alif.

Alif menambahkan, hasil RDP tadi rekomendasi kami akan memanggil semua pihak terkait, karena tadi yang hadir tidak semua. Kami akan panggil lagi yang memenuhi unsur informasi dari tim verifikasi dan kepala Desa. Kemudian ada Camat sebagai pemangku Kecamatan, termasuk pihak perusahaan.

"Kita atur agenda pertemuan selanjutnya, agar Camat dan kepala Desa bisa hadir dalam RDP berikutnya, " tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top