• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Seorang pemuda berinisal S (23) asal Kecamatan Kambang Janggut berhasil diringkus Polsek Kembang Janggut saat kedapatan membawa satu poket sabu dengan berat kotor 0,43 gram di Jalan Poros Desa Long Beleh Haloq RT. 01 pada Kamis (25/8/22) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Kembang Janggut Iptu Hadriansyah mengatakan pada hari Kamis (25/8/22) sekira pukul 20.00 Wita, Polisi mendapatkan informasi dari seseorang bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Poros Desa Long Beleh Haloq atas Informasi tersebut Personil Polsek Kembang Janggut melakukan Penyelidikan.

Kemudian sekitar pukul 21.30 wita ada seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan menggunakan 1 unit sepeda motor Mio J 125 warna putih. Pada saat itu seorang laki-laki tersebut diberhentikan dan ditanyakan idenditasnya selanjutnya diketahui bahwa laki-laki tersebut bernama S.

"Saat dilakukan interogasi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu sabu dan pada saat itu S mengakui bahwa ada memiliki, menyimpan dan menguasai sabu sebanyak 1 poket." ujarnya Jum'at (26/8/22).

Lanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu tersebut disimpan di genggaman tangan S. Selain mengamankan 1 poket sabu dan 1 unit sepeda motor Mio J 125 warna putih, petugas juga mengamankan 1 unit HP Hamer warna putih.

"Untuk tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut." jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka di ancam dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 Jo pasal 127 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*dri)

Pasang Iklan
Top