• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Peran BUMDes mendukung kemandirian ekonomi desa, yaitu terkait aspek pelayanan yang berdampak terhadap kemandirian ekonomi desa. Dengan adanya BUMDes terkait aspek akuntabilitas terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Desa (PADes),

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto mengungkapkan sekarang ini sudah ada pergeseran terhadap pelaksanaan pemerintahan di desa, kalau dulu desa itu diberi panduan untuk melaksanakan pelayanan masyarakat.

""Nah sekarang yang disampaikan ke kami, bahwa pemerintah pusat dan daerah sudah menggelontorkan dana transfer ke desa, kalau Aplikasi Dana Desa (ADD) itu sejak 2008 kemudian Dana Desa (DD) sejak 2016. Dari sekian tahun dana yang digelontorkan ke desa tentu ada dampak-dampak yang ditimbulkan dari dana yang masuk ke desa baik itu untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dan itu semua habis." ungkap Arianto kepada KutaiRaya.com Kamis (25/8/22).

Untuk itu, lanjutnya, sudah diwacanakan oleh pemerintah pusat, bahwa desa itu ketika diberi dana transfer bisa menghasilkan dana lagi. Artinya dana itu bisa digunakan untuk menjadi PADes. Dengan dana desa bagaimana Bumdes dinaikan kemudian diberikan modal untuk menjalankan usaha.

"Kita ingin menerapkan Program Optimalisasi Bumdes, karena desa diseluruh Kukar mempunyai PADes. PADes bisa muncul kalau Bumdes bisa berdaya, Bumdes nya dibentuk, berbadan hukum, unit usaha yang berusaha dibangun. Kemudian dicarikan modalnya dari Pemerintah Desa atau pihak lain yang tidak menyalahi ketentuan, baru nanti ada PADes yang dihasilkan oleh Bumdes." ujarnya.

Arianto menyebut Bumdes di Kukar yang berbadan hukum sudah ada 56 dari 193 desa sisanya itu ada terdaftar nama di Kemendes, ada yang dalam proses verifikasi pendaftaran badan hukum. Dan menurut laporan tim pendamping desa dari 10 Kabupaten Kota atau 7 Kabupaten di Kaltim yang banyak Bumdes yang berbadan hukum itu ada di Kukar.

"Kita akan dorong dan dampingi Bumdes yang berbadan hukum. Makanya kita ada Bidang Ekonomi Desa, itu salah satunya adalah pembinaan Bumdes. Jadi nanti kita memfasilitasi mereka untuk membentuk Bumdes, kemudian melengkapi semua syarat yang diperlukan untuk Bumdes sampai nanti mereka mendapatkan berbadan hukum." terangnya.

Kalau sudah berbadan hukum DPMD akan jembatani Bumdes ini dengan pihak ketiga khususnya para dunia usaha yang beroprasi di wilayah desa tersebut.

"Beberapa waktu lalu kita berdiskusi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kukar untuk membantu pembinaan Bumdes melalui Kadin. Nah nanti kita lagi konsep, saya nanti akan klasifikasi Bumdes yang kami anggap layak dibina melalui Kadin. Supaya nanti keahlian mereka bisa ditularkan ke Bumdes lain." pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top