• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Surat Keputusan (SK) peresmian pengangkatan pengganti ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur oleh Menteri Dalam Negeri akhirnya resmi terbit tertanggal 16 Agustus 2022 dengan nomor 161.64-5129 Tahun 2022.

Dengan adanya SK tersebut maka dipastikan Hasanuddin Mas’ud menjabat Ketua DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Makmur HAPK.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin saat dihubungi KutaiRaya.com, Minggu (20/8/2022).

"Sebenarnya ada dua SK dari Mendagri yang telah terbit tertanggal 16 Agustus 2022, pertama pemberhentian Makmur HAPK dari Ketua DPRD Kaltim, dan yang kedua SK pengangkatan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltim, " ungkap Ayub sapaan akrabnya.

Ayub mengatakan, dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa paling lama 60 hari dari SK terbit harus dilaksanakan pelantikan.

Saat disinggung mengenai posisi pak Makmur HAPK usai tidak lagi menjabat Ketua DPRD Kaltim, Ayub memastikan kembali bahwa Pak Makmur akan di tempatkan sesuai dengan pengalaman beliau.

"Nanti akan kita plenokan dalam rapat di DPD Golkar Kaltim dalam waktu dekat terkait posisi baru pak Makmur di DPRD Kaltim, " tuturnya.

Ia menambahkan, DPD Golkar Kaltim sebagai institusi yang mendapatkan tembusan surat dari Kemendagri akan segera bersurat kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk segera menindaklanjuti SK tersebut dengan mengagendakan rapat paripurna pengangkatan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim.

"Untuk Fraksi Golkar Kaltim juga kami minta untuk mengawal proses pergantian tersebut," harapnya. (One)

Pasang Iklan
Top