• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2022, Selasa (16/8/2022) lalu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi unsur pimpinan secara lengkap yakni Wakil Ketua I H Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, Wakil Ketua III Siswo Cahyono beserta seluruh anggota DPRD yang hadir dan Forkopimda. Adapun perwakilan dari Pemkab Kukar, hadir langsung Wakil Bupati Kukar, H Rendi Solihin.

Pada rapat paripurna ini diketahui APBD Perubahan Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp750.905 miliar. Semula Rp5.26 triliun menjadi 6.014 triliun.

"Ini proses tahapan kita membahas anggaran yang kita lakukan sekarang ini yaitu kita mengesahkan KUA PPAS perubahan 2022, artinya dalam proses perubahan ini memang ada lika-liku dan irama sedikit namun pastinya itu dalam rangka kita untuk memperbaiki kegiatan pembangunan yang kita lakukan," ungkap Rasid.

Politisi Golkar ini berharap, pembangunan-pembangunan yang akan dilakukan di APBD-P ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kukar.

"Baik itu yang berkaitan infrastruktur, peningkatan kualitas pertanian kita, maupun peningkatan SDM kita," harap Rasid.

Sementara itu, Wabup Kukar Rendi Solihin menyampaikan, paripurna ini rampung setelah dilalui beberapa proses sebelumnya yakni mulai dari konsinyering dan rapat banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Alhamdulillah hari ini disepakati KUA PPAS, kan ada 4 tahapan, tahapan pertama itu RKPD dan itu sudah kami lalui bulan lalu, kedua itu tahapan kesepakatan KUA PPAS yang kita lakukan di Minggu kedua Agustus ini, tahapan ketiga itu nanti nota kesepakatan, Minggu depan harus dilaksanakan sebelum ditetapkan pengesahannya APBD-P 2022, nah InsyaAllah akan kita laksanakan Senin atau Selasa untuk nota keuangan," jelasnya.

Rendi menambahkan, dalam proses KUA PPAS hingga nota keuangan nantinya jika ada hal yang berubah atau ada keuangan yang berubah, maka itu akan disepakati bersama dengan DPRD.

"Akan kita sepakati di awal Minggu depan. Kalau angkanya di KUA PPAS belum berubah nanti seandainya nanti dari kementerian kita lihat kondisi kemudian disinkronkan dengan kondisi keuangan yang ada di Kukar sendiri," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top