• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Seorang tahanan Polsek Tenggarong yang kabur berhasil diringkus Polisi di Kelurahan Pinang Samarinda pada Minggu (7/8/22) malam sekitar 18.30 wita.

Diketahui sebelumnya tersangka bernama Wahyudi (30) yang merupakan pelaku penggelapan sepeda motor, berkeliaran selama 6 hari setelah kabur dari Polsek Tenggarong.

Kapolsek Tenggarong AKP Yasir Blora mengatakan bahwa tahanan kabur setelah kunci gembok sel tahanan saat anggota sedang beristirahat. Diduga karena kondisi gembok sudah dalam posisi terbuka saat tahanan menghilang.

"Jadi kebetulan anggota lagi istirahat, kemudian kuncinya dilepas oleh dia. Dimana kunci itu kalau tidak dimasukan full tidak akan terkunci jadi harus masuk semua. Mungkin karena tergesa-gesa nguncinya belum masuk semua, dicabut kuncinya." ungkapnya.

Yasir menjelaskan kronologis kaburnya Wahyudi dari tahanan Polsek Tenggarong terjadi sejak Minggu (31/7/2022) lalu sekitar pukul 13.30 wita. Setelah sadar satu tahanan kabur, Polsek Tenggarong langsung berkoordinasi dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kukar untuk melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar Tenggarong.

"Kemudian kita perlebar dengan Opsnal Polres Bontang. Jadi pada saat pengejaran selama 6 hari itu, kita bersama-sama dengan Opsnal Polres Kukar dan Samarinda kita mencari didaerah-daerah yang menurut informasi pernah melihat tersangka yakni di daerah Sambutan, daerah Sungai Kasih, kemudian Palaran, dan di Bontang juga dilakukan pencarian."jelasnya.

Yasir menyebut tersangka lari dari Tenggarong sempat numpang orang lalu diantar ke Loa Kulu, kemudian ke Loa Janan lalu dia berangkat ke Bontang. Setelah di Bontang karena dia tidak punya biaya, minta diantar pun membohongi orang, ternyata tidak dibayar. Akhirnya kembali ke Samarinda lagi.

"Nah di samarinda ini lah kita mencari-cari antara Samarinda dan Tenggarong. Kemudian pas tanggal 7 Agustus kemarin ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sesuai foto yang di sebar dimedia sosial, menyampaikan bahwa tersangka tinggal di pondok dekat rumah dijalur Poros Samarinda Tenggarong, tepatnya di Kelurahan Pinang RT 17 dekat vila itu." terangnya.

Lanjutnya, disitu dilakukan penangkapan ternyata benar dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, karena kakinya sakit terkena beling pada saat dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Tenggarong di kuburan dekat rumah sakit lama.

"Dia kabur karena kangen sama anaknya, anaknya di Bontang. Dia lahir di bontang tapi orang Loa Janan. Teman-temannya di sana, dia kerjanya cuci mobil," ujarnya.

Ia menambahkan tersangka diamankan polisi karena perkara penggelapan sepeda motor dan disangkakan pasal 372 KUHP. Namun karena dia justru kabur, tersangka akan mendapatkan pemberatan karena telah melarikan diri dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun. (*dri)

Pasang Iklan
Top