• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong telah membuka kembali layananan kunjungan tatap muka terbatas dengan beberapa syarat bagi keluarga yang ingin membesuk warga binaan sejak Selasa (5/7/2022) lalu.

Salah satu syaratnya para keluarga pembesuk diwajibkan telah melaksanakan vaksinasi booster atau vaksin ketiga.

Namun jika belum menerima vaksin booster, maka ada beberapa solusi yang diberikan pihak Lapas Tenggarong, yakni disarankan untuk menyerahkan swab antigen dengan hasil negatif bagi keluarga warga binaan yang ingin membesuk.

Hal ini diungkapkan Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto diruang kerjanya, Senin (25/7/2022).

"Sesuai arahan dari pusat, syarat pembesuk bisa masuk adalah vaksin ketiga atau vaksin booster, namun kalau ada keluarga yang belum vaksin boster, paling tidak kita bantu keluarga tunjukkan hasil swab antigen negatif yang sudah dua kali vaksin, kalau belum vaksin pertama tetap kita layani melalui zoom virtual. Ini solusi dari kami agar keluarga tetap bisa bertemu warga binaan, " ujar Agus Dwirijanto.

Ia mengatakan, keluarga dari warga binaan dengan telah dibukanya tatap muka terbatas ini sangat antusias, tetapi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya harus sudah vaksin boster, karena untuk menjaga kesehatan kita semua.

Hal senada diungkapkan Kasubsi Registrasi Lapas Tenggarong Artop Matana, menurutnya saat ini masih banyak keluarga warga binaan yang ingin besuk tapi belum melakukan vaksin boster, diketentuan memang pembesuk saat ini wajib sudah vaksin boster.

"Kami juga tidak mau ambil resiko, jadi saat ini kami jajaki kordinasi ke Puskesmas, siapa tau Puskesmas mau nanti seperti apa mekanismenya jadi mereka stand by disini untuk melayani vaksin bagi keluarga yang belum vaksin, kita memberikan solusi seperti itu karena kasihan keluarga yang sudah datang dari jauh tapi belum bisa bertemu dengan warga binaan, maka kita berikan solusi salah satunya ini, " terangnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini setiap harinya rata-rata keluarga yang membesuk warga binaan di Lapas Tenggarong sekitar 30 sampai 40 keluarga, dan untuk waktu ketemu kita batasi 15 menit, tapi pihaknya juga melihat kondisi saat keluarga besuk warga binaan.

Sementara itu, salah satu keluarga warga binaan dari Bongan Kutai Barat yang enggan disebut namanya mengaku sangat senang dengan telah diberlakukannya tatap muka terbatas, karena sudah lama tidak bertemu keluarganya.

"Selama pandemi kami hanya memakai layanan video call. Dan kami sangat senang dengan adanya kunjungan terbatas ini, meskipun singkat dan wajib memenuhi syarat, paling tidak kami bisa melepas rindu dengan keluarga yang saat ini menjadi warga binaan, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top