• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kejaksaan Tinggi Kaltim bersama Disdikbud Kaltim menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/ SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kukar 2022, berlangsung di hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (12/7/2022).

10 Sekolah di Kukar ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dihadiri Asisten Intelijen Kejati Kaltim Muhammad Sumartono, SH, MH, Sofia Rahmi Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, dan Kejari Kukar Darmo Wijoyo.

Asisten Intelijen Kejati Kaltim Muhammad Sumartono mengatakan, kegiatan ini merupakan tahun ke 3 yang sudah dilaksanakan. Kegiatan ini adalah penilaian presentasi dari karya tulis masing-masing peserta, dan peserta yang ikut merupakan yang terpilih berdasarkan hasil karya tulis mereka.

"Penilaian dilaksanakan hari ini, oleh juri akan dilakukan pemaparan peserta, kemudian tanya jawab, dan komitmen peserta apabila terpilih menjadi duta pelajar, dan pada kegiatan ini nantinya akan ditentukan juara satu, dua dan tiga, yang akan masuk grand final mewakili Kukar ditingkat Kaltim, yang rencananya akan dilakukan antara di Balikpapan atau Samarinda, " ujar Muhammad Sumartono.

Ia menjelaskan, kegiatan ini awalnya adalah ide dari pak Kajati Kaltim sebelumnya pak Chairul Amir, beliau sudah punya prodak yang sama saat tugas di Aceh namun hanya kegiatan cerdas cermat dilaksanakan tingkat Kabupaten disana. Kemudian dilaksanakan juga di Kaltim.

"Karena kebetulan sesuai perkembangan di Kaltim ternyata tingkat SMA diambil alih Dinas Pendidikan Provinsi maka kita laksanakan kegiatan dibawah Dinas Pendidikan Provinsi bersama Kejati Kaltim dilaksanakan seleksi di setiap Kabupaten Kota di Kaltim, nantinya terpilih siswa-siswi berprestasi, maka tujuan inti dari pelaksanaan ini, karena kita juga ada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sehingga melakukan pengenalan hukum secara dini, " tuturnya.

Ia mengaku, dipilihnya kesadaran Hukum yang kita pakai dalam kegiatan ini, karena jika sadar Hukum meskipun tidak ada yang mengawasi, anak-anak ini akan melakukan apa yang dilarang dan apa yang boleh dilakukan.

"Dua tahun sebelumnya 10 Kabupaten Kota di Kaltim ikut kegiatan ini, namun tahun ini hanya 9 Kabupaten Kota di Kaltim yang ikut, karena Kabupaten Mahulu siswa yang mendaftar tidak lolos seleksi awal, " terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kukar Darmo Wijoyo menambahkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini, kita juga mengharapkan perwakilan siswa-siswi Kukar bisa meraih juara di tingkat provinsi Kaltim.

"Meskipun perwakilan Kukar nantinya belum mendapatkan hasil yang terbaik, tetapi dengan adanya kegiatan ini anak-anak pelajar kita bisa sadar hukum, karena banyak adik-adik kita mungkin ketidak tahuan mereka tentang hukum dan masih banyak keterlibatan narkoba juga dominan, " imbuhnya.

Jadi lanjutnya, dengan banyaknya anak-anak kita yang sadar hukum, mereka sudah mengetahui ancaman hukum jika melakukan kesalahan seperti penyalahgunaan narkoba, maka mereka tidak akan melakukannya.

"Kami juga sudah rutin melakukan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), hal ini juga sebagai implementasi dari kegiatan ini sehingga banyak siswa-siswi kita yang sadar hukum, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top