• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir. Seno Aji, M.Si kembali menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah, kali ini terkait perda Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, berlangsung di RT 23 Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong Kukar, Minggu (29/5/2022).

Dalam kegiatan ini dihadiri narasumber Praktisi Pajak Drs. Laode Rahama, Lurah Bukit Biru Misri, LPM, para Ketua RT, Tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong.

Seno Aji mengatakan, selama ini semenjak Perda pajak dibuat, memang belum pernah dilakukan sosialisasi secara langsung seperti ini. Oleh karena itu, DPRD Kaltim luncurkan program Sosper ini agar Perda yang dihasilkan dapat diketahui, dimanfaatkan, serta dipahami oleh masyarakat luas.

"Selain itu Sosper ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab seluruh anggota dewan untuk turun mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar memahami Perda yang telah disahkan DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim," ungkap Seno Aji.

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan, bahwa Perda Pajak Daerah nantinya menghasilkan pendapatan asli daerah yang harus selalu disosialisasikan kepada masyarakat, dan hasilnya setelah dilakukan sosialisasi Perda ini PAD Kaltim meningkat.

"Hasil dari diskusi kita dengan Bapenda Kaltim memang sosialisasi Perda pajak daerah ini sangat bermanfaat bagi daerah dengan meningkatnya PAD Kaltim kurang lebih hampir 20 persen, maka kita berharap sosialisasi pajak ini diteruskan kesemua lini masyarakat mulai dari RT, Lurah dan Camat supaya masyarakat punya kesadaran diri membayar pajak dan ini juga menguntungkan bagi masyarakat karena akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah, ini yang saya harapkan makanya saya getol untuk selalu mensosialisasikan Perda Pajak Daerah ini," terangnya.

Ia berharap, setelah adanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahami bagaimana pentingnya membayar pajak.

"Diharapkan mereka juga bisa memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah, akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain, mulai dari pelayanan, penerangan jalan, Kesehatan masyarakat dan lainnya," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top