• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Menindaklanjuti persoalan pemberian bantuan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang PT Bayan kepada perguruan tinggi di luar Kaltim, Selasa (17/5), DPRD Kaltim akan memanggil perusahaan dimaksud bersama stakeholder terkait. Rapat tersebut diharapkan akan memperjelas persoalan CSR.

"Selasa pihak perusahaan akan kita undang dalam rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi IV," kata Sarkowi V Zahry, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Jum'at (13/5/2022).

Dikatakan politikus Partai Golkar ini bahwa diharapkan forum tersebut akan memperjelas permasalahan yang menjadi perhatian publik itu. Perusahaan akan diberikan kesempatan memaparkan tidak saja menyangkut CSR untuk Universitas Indonesia (UI) Rp50 miliar, Institut Teknologi Bandung (ITB) Rp100 miliar dan Universitas Gajah Mada (UGM) Rp50 miliar.

"Perusahaan kita minta membawa data lengkap dan jelas, sejak mulai operasi perusahaan sampai sekarang apa apa yang sudah disalurkan untuk masyarakat baik CSR atau bantuan bantuan lain serta keperpihakan pada pengembangan SDM Kaltim dan pembangunan daerah ini," ungkap Sarkowi.

Lebih lanjut dikatakan bahwa bisa jadi dari laporan perusahaan itu ternyata selama ini justru perusahaan ini yang sudah banyak membantu dan berbuat untuk Kaltim, namun informasinya tidak disampaikan ke publik.

"Pada pertemuan itu diharapkan semuanya terang benderang," tandasnya.

Sarkowi berharap bahwa munculnya polemik CSR perusahaan PT Bayan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama agar semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim bisa meningkatkan kepedulian pada daerah dan masyarakat serta disiplin menyampaikan laporan ke pemerintah daerah secara berjenjang dan kepada DPRD Kaltim atau DPRD kabupaten-kota dimana perusahaan tersebut beroperasi.

"Semua perusahaan ya di bidang apapun perlu makin sadar dan peduli bahwa CSR itu perintah regulasi dan masyarakat makin kritis dalam mengawasi," ujarnya lagi.

Sarkowi juga menegaskan perlunya kembali diaktifkan Forum CSR di Kaltim dan kabupaten-kota agar bisa memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah dan menginformasikan ke publik apa apa yang sudah dilakukan perusahaan untuk masyarakat dan daerah ini.

"Ini momentum agar perusahaan lebih peduli. Mendapat keuntungan dalam usaha di Kaltim, jangan sampai daerah ini hanya mendapatkan perhatian atas dasar belas kasihan," tandas Sarkowi yang juga dosen di Fakultas Hukum Untag 1945 Samarinda ini. (One)

Pasang Iklan
Top