• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda lakukan inspeksi dan geledah hunian Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Rabu (11/5/2022).

Menurut Kepala LPKA Kelas II Samarinda Mudo Mulyanto, hal ini dilakukan menindak lanjuti arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan tentang Zero HP, Zero pungli dan Zero Narkoba pada Lapas/Rutan/LPKA.

"Maka pada hari ini (Rabu 11 Mei 2021, red) pada pukul 08:00 wita sampai selesai, telah dilaksanaan Inpeksi pada kamar hunian Ulin dan bengkirai dengan jumlah isi 30 orang Andikpas," ungkap Mudo Mulyanto.

Mudo Mulyanto mengatakan, penggeledahan kamar hunian Andikpas ini dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya barang atau benda terlarang dan berbahaya di dalam LPKA berupa HP, narkoba, senjata tajam, dan barang atau benda lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Penggeledahan diawali dengan melakukan geledah pada badan Anak Binaan dan dilanjutkan penggeledahan barang yang berada didalam kamar. Fokus penggeledahan adalah segala barang atau benda yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," terangnya.

Ia mengaku, Inspeksi dilaksanakan oleh seluruh pegawai di LPKA Kelas II Samarinda dan dikoordinir oleh Kepala LPKA Kelas II Samarinda.

"Adapun hasil dari inspeksi yang telah dilaksanakan yaitu tidak ditemukannya barang yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan kali ini berjalan dengan tertib dan lancar dan pihaknya juga telah melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah dan juga Kepala Divisi Pemasyarakatan pada kantor wilayah. (One)

Pasang Iklan
Top