• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Bupati Kutai Kartanegara dan Wakil Bupati Kukar usai menerima LHP atas LHKPD Tahun 2021.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2021 mampu mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 tahun berturut-turut.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur Dadek Nandemar pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkab Kukar Tahun 2021. Yang dilaksanakan Rabu (11/5/2022) bertempat di Ruang Auditarium Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur Dadek Nandemar menyampaikan dalam penyerahan dan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kukar 2021, pihaknya mengapresiasi kepada DPRD dan kepala daerah atas kerjasama yang baik.

"BPK bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara. Pemeriksaan laporan keuangan daerah bagian akhir dari pemeriksaan." ujarnya.

Dadek menjelaskan pemeriksaan ini untuk menilai atas kinerja laporan kinerja keuangan dan setelahnya memberikan opini. Kriteria pemberian opini itu ada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Lanjutnya oleh karena itu laporan hasil pemeriksaan, BPk juga tanya dan mengungkapkan opini atas laporan keuangan daerah, dan mengungkan kondisi-kondisi yang ditemukan terkait sistem pengendalian intern.

"Terhadap hasil pemeriksaan ini selama dua bulan, kami akan memberikan opini. Berdasarkan hasil pemeriksaan Opini yang diberikan atas laporan keuangan Pemkab Kukar yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). dengan demikian Kukar telah berhasil mempertahankan Opini WTP selama 4 tahun berturut-turut LKPD tahun 2021." jelasnya.

Sementara itu Bupati Kukar Edi Damansyag menyampaikan Laporan pertanggungjawaban keuangan adalah kewajiban setiap pemerintah daerah. Dalam memaknai keberadaan BPK ini bukan hanya sekedar memenuhi tugas pokok fungsi yang diberikan peraturan UU negara.

"Tapi kami memaknai lebih dari itu, karena kami sangat merasakan dari rangkaian penyusunan LKPD sampai kepada penyerahan pertanggungjawaban BPK Kaltim. Baik UU, proses audit kami merasakan disana ada suatu hal yang luar biasa. Ada pembinaan, arahan dan bimbingan yang kami rasakan."terang Edi.

Pada kesempatan tersebut Edi, terus berharap apa yang sudah terjalin agar terus bisa pertahankan dan tingkatkan. Sehingga keberadaan Pemkab Kukar dan jajaran di Kabupaten bisa terus meningkatkan kualitas belanja yang terjadi di Pemkab Kukar tiap tahun.

"Saya menegaskan bahwa kami berkomitmen di Pemkab Kukar bagaimana terus melakukan perubahan dan perbaikan. Khususnya yang berkaitan dengan perbaikan kualitas dan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Kukar. Saya berharap kepada jajaran dalam waktu 60 hari untuk menindaklanjuti yang menjadi temuan laporan. Jadi dalam jangka waktu itu selesai, sehingga ada beberapa yang harus menyetor pengembalian. Saya harap jadi perhatian Kepala Dinas."pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top