• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kantor Desa Rempanga

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara telah ditetapkan sebagai Desa Mandiri pada tahun 2020 lalu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mencatat sebanyak 12 desa yang sudah ditetapkan sebagai desa mandiri, salah satunya berada di kecamatan Loa Kulu sebanyak 2 desa, yakni di Desa Loa Kulu Kota dan Desa Rempanga.

Kepala Desa Rempanga Nor Sari mengatakan, Desa Rempanga telah ditetapkan oleh Kementerian Desa sebagai Desa Mandiri. Dengan status itu maka pemerintah desa terus berupaya untuk meningkatan agar lebih baik lagi.

Dia menyebut, untuk mencapai status desa mandiri, harus melalui beberapa penilaian, di antaranya indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan sosial dan indeks ketahanan lingkungan.

"Indeks itulah yang menentukan status desa tersebut berada di kategori desa apa," kata Nor Sari kepada KutaiRaya.com Rabu (27/4/2022).

Diungkapkanya dilihat dari status Indeks Desa Membangun (IDM) di Desa Rempanga poinnya yang paling tinggi adalah Indeks Ketahanan Lingkungan.

"Alhamdulilah kita kalau dari sisi lingkungan kita tidak ada bencana. Selain itu disini juga ada tim linmas yang sudah dilatih untuk bagaimana cara menangani kebakaran dan penanganan bencana alam." ujarnya.

Lanjut Nor Sari pihaknya juga ada peraturan desa tentang penanganan bencana lokal, misalnya ada bencana alam ada tim evakuasinya dan itu sudah dibentuk buat.

Selanjutnya dari segi Indeks Ketahanan Ekonomi mulai dari ketersediaan adanya warung klontong, akses terhadap kredit sudah banyak masyarakat yang mendapat kredit kur, kemudian dari perbankan juga banyak yang buka usaha BriLink. Dan tahun ini pihak desa memproyeksikan pasar desa yang akan dibangun di RT 9.

"Selain itu Desa Rempanga ada hotel itu salah satu yang membuat desa naik menjadi desa mandiri." ucapnya.

Dari Indeks Ketahanan Sosial hampir semua Desa Rempanga punya seperti perpustakaan desa, posyandu, puskesmas pembantu, kelembagaan masyarakat, karang taruna, dan PKK. Hanya satu yang belum punya yaitu pusat kegiatan belajar masyarakat.

"Jadi Indeks membangun kita memang sudah bagus, tahun lalu bertambah satu poin sedangkan tahun ini staknan tidak bertambah, karena tidak ada pusat belajar mengajar bagi masyarakat."terangnya.

Sementara itu, untuk pembangunan infrastruktur desa seperti konektivitas jalan, masih banyak hal yang telah dilakukan pemerintah Desa Rempanga, tentunya sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

"Kami berharap, pusat kegiatan belajar masyarakat diperhatikan oleh pemerintah daerah, karena dengan adanya pusat kegiatan belajar Desa Rempanga akan lebih baik lagi. Dan kami juga berharap pemkab kukar segera menetapkan tapal batas wilayah Desa Rembanpa dengan Desa Bukit Biru."pungkasnya.

Untuk diketahui Luas Wilayah Desa Rempanga 876 hektar, dengan jumlah penduduk sekitar 3.800 jiwa terdiri dari 1070 KK dan 9 RT serta dua Dusun. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top