• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Pengendali Dampak Lingkungan DLHK Kukar Syamsul Dardani)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Launching Kelembagaan Project Managemen Unit (PMU) Pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca secara Virtual oleh Pemprov Kaltim sangat disambut baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.

Kepala DLHK Kukar Alfian Noor melalui Pengendali Dampak Lingkungan DLHK Kukar Syamsul Dardani mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik program dari Pemprov Kaltim ini, karena peduli terhadap penurunan emisi di Kabupaten Kota.

"Program ini sangat bagus sekali, artinya Pemprov Kaltim sangat mengupayakan untuk Kabupaten Kota dalam hal penurunan emisi karbon, saya yakin setelah lounching ini akan ada rakor lingkungan hidup se Kaltim, terpenting dalam hal ini Kukar ada peranan untuk Kaltim," ungkap Dani sapaan akrabnya.

Menurutnya, inti dari Launching Kelembagaan Project Managemen Unit (PMU) Pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Kaltim ini, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Bank Dunia ingin melihat seberapa besar upaya Kaltim sudah menurunkan emisi gas rumah kaca atau karbondioksida.

"Ketika kita sudah mencapai target menurunkan 5 juta ton pertahun karbondioksida standarnya sudah bisa mengajukan dana kompensasi ke bank dunia, tetapi standarnya saat ini dinaikkan sekitar 22 sampai 25 juta ton pertahun kita harus menurunkan emisi," tuturnya.

Dani menjelaskan, dari laporan Gubernur Kaltim Isran Noor, bahwa Kaltim sudah sekitar 25 sampai 26 juta ton pertahun dalam penurunan emisi, dan sebenarnya ini sudah bisa mengajukan ke Bank Dunia.

"Namun selama ini kita tahu hanya wacana saja dari Bank dunia, dan tadi ada perwakilan dari Bank Dunia mengisyaratkan ini baru wacana, tetapi ada negara yang sudah mengajukan klaim dan menerima dana itu hanya Mozambik, tetapi mereka juga ada pendampingan dari Bank dunia," imbuhnya.

Ia menambahkan, upaya kita selama 10 dekade ini sekitar 30 juta ton karbon per Kaltim bisa diturunkan dan ini bisa di klaim sekitar Rp 2 Triliun, dan dana tersebut akan disalurkan pada penerima manfaat yakni masyarakat. Contoh daerah kawasan gambut seperti di Sedulang, Muara Kaman masyarakat disana berhak menerima karena sudah menjaga kawasan gambut tersebut.

"Di Kukar kita ada rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca dari tahun 2020 sampai 2030, penurunan emisi sudah kita hitung dan saat ini kita baru melakukan inventarisasi pada empat sektor, seperti sektor berbasis lahan, kehutanan, pertanian dan perkebunan serta industri seperti PLN dan lainnya tinggal apa upaya-upaya kita untuk menurunkan emisi itu, misalnya penanaman pohon dan sebagainya. Kemudian sektor berbasis limbah termasuk TPA, dan sektor transportasi," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top