• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Seorang pria berinisial ASW (33) asal Desa Bukit Layang Kecamatan Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara ditangkap polisi saat digeledah membawa kotak berisikan sabu.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M.P. Rachmawan S.I.K.,M.H mengatakan, pelaku ini diamankan di Jalan Belida Timbau Tenggarong, Jum'at (18/3/2022) sekitar pukul 22.00 wita.

AKP M.P. Rachmawan menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat team mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis shabu.

"Mendapatkan informasi tersebut team yang saya pimpin langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 22.00 wita, team melihat seseorang yang mencurigakan dipinggir jalan Belida Rt 07 sedang berdiri membawa sebuah kotak, selanjutnya anggota langsung mengamankan dan melakukan introgasi, pelaku ASW saat digeledah ditemukan 5 poket dengan berat kotor 135,42 gram," ungkapnya kepada awak media saat press release, Selasa (22/3/2022).

Setelah di interogasi lanjutnya, pelaku juga mengaku bahwa ada menyimpan narkotika jenis shabu lagi di dalam mobilnya yang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Biru. Selanjutnya anggota langsung menuju mobil pelaku dan menemukan lagi 2 poket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 18,89 gram.

"Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kukar untuk di proses lebih lanjut," tuturnya.

Ia menambahkan, dari peristiwa ini sejumlah barang bukti berhasil diamankan yakni 7 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 155.41 gram, 1 Timbangan digital, 1 kotak rokok marlboro merah, 1 kotak rokok Sampurna merah, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 sendok takar, 1 tas kecil warna kuning, 1 plastik hitam, 3 plastik klip besar, 1 kotak strerofoam dilakban coklat dan 1 unit handphone realme warna hitam.

"Pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top