• Minggu, 28 Mei 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Rapat koordinasi Lurah se Kukar dan Sosilisasi Penataan Desa.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengelar Rapat Koordinasi Lurah se-Kabupaten Kukar dan Sosialisasi Penataan Desa.
Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar Senin (21/3/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Kukar Edi Danansyah, didampingi Sekertaris Daerah Sunggono, Kabag Pemerintahan Arianto, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dan turut dihadiri Camat Tenggarong Sukono, Sekcam Kecamatan Tabang, serta seluruh Lurah dan Kepala Desa di Kukar.

Tujuan dari kegiatan ini adalah penguatan kelurahan, evaluasi pelayanan kelurahan, penyampaian hasil kajian terhadap usulan pemekaran 17 desa, kemudian penjelasan tentang tapal batas desa dan kelurahan di Kecamatan Tenggarong dan di Kecamatan Tabang.

Bupati Kukar Edi Danansyah mengatakan dalam Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Lurah, salah satu materinya berkaitan dengan batas wilayah. Khususnya masih ada beberapa desa di Kecamatan Tabang ada perbedaan persepsi oleh Kadesnya.

Dikatakan Edi jadi diberikan waktu terlebih duhulu untuk dimusyawarahkan di tingkat desa yang difasilitasi oleh Camat.

Ia menyebut sebetulnya dari proses awal sudah dilakukan, difasilitasi dan disikapi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten. Itu sudah terolah datanya, sudah menjadi dalam draft Perbup.

"Tapi karena saya banyak menerima surat penyampaian, agar dilakukan peninjauan kembali. Makanya dalam Rakor ini dibahas, karena Perbup penegasan batasnya belum kami tanda tangani. Tapi ada beberapa yang tadi sudah clear, nanti akan kami tangani." ungkap Edi.

Kemudian bahwa ada beberapa Desa yang diusulkan untuk dimekarkan. Dan sudah dikaji oleh tim Kabupaten. Bahkan sudah disampaikan ada 6 Desa, yang ditetapkan sebagai desa persiapan yaitu Desa Kembang Janggut, Desa Jembayan, Desa Sungai Payang, Desa Sepatin, Desa Muara Badak Ulu, dan Desa Loa Duri Ulu.

Edi menyampaikan nanti ada tahapan lagi untuk menuju Desa Definitif. Sehingga melalui Rakor ini desa induknya itu masih tetap melakukan upaya-upaya pembinaan. Seperti APBD Desanya itu sudah dialokasilan untuk pembiayaan di Desa Persiapan.

"Sebelum saya menandatangin keputusan terhadap hasil kajian pemekaran desa ini, saya mengkonfirmasi dengan Kades, BPD dan panitia di tingkat desa. Jadi baru dua yang terkonfirmasi, setelah ini akan dilanjutkan kembali. Saya ingin kebijakan ini bisa berjalan dengan baik. Saya tidak mau nanti setelah ditetapkan ada pihak yang komplain, ada yang keberatan khususnya desa induknya." jelasnya.

Edi menyebut semuanya semangat, untuk perubahan yang sudah berjalan lama. Baru saat ini bisa difinalisasikan dalam prosesnya maupun dalam kebijakannya. "Dengan adanya pemekaran ini diharapkan bisa meningkatan kualitas pelayanan, dan percepatan pembangunan." terangnya.

Sementara itu Kabag Pemerintahan Arianto menyampaikan, ada 17 Desa yang mengusulkan untuk pemekaran Desa yaitu Desa Kembang Janggut, Desa Telihan, Desa Kedang Ipil, Desa Kedang Murung, Desa Tunjungan, Desa Tanjung Harapan, Desa Bengun Rejo, Desa Jembatan, Desa Sungai Payang, Desa Jonggon Desa, Desa Loa Duri Ulu, Desa Batuah, Desa Purwajaya, Desa Sepatin, Desa Muara Badak Ulu, Desa Saliki, Desa Tanjung Limau, Dan Desa Jantur.

"Kegiatan ini dibagi dia sesi yaitu Rapat Koordinasi ini diikuti 44 lurah dan untuk sosialisasi penataan Desa akan diikuti 17 Desa ditambah 4 Desa yang ada di Tabang dan 4 Kelurahan yang ada di Tenggarong." tutupnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top