• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar bersinergi dengan kepolisian lakukan penertiban dan pengawasan, bagi kendaraan dengan ketentuan muatan berlebih dan dimensi alias Over Dimension Over Load (ODOL), dikawasan CBD Tenggarong, Kamis (17/3/2022).

Kabid Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Kukar Darwis mengatakan, di seluruh Indonesia dilakukan operasi ODOL, karena saat ini banyak kejadian karena kendaraan tidak layak dari ukurannya, atau di modifikasi sehingga muatannya melebihi daripada buku manual.

"Hal ini yang berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan di lapangan," ungkap Darwis.

Ia mengaku, penertiban dan pengawasan ini dilakukan juga terkait dengan KIR, hal ini juga merupakan suatu tekhnis membaca seperti apa kendaraan ini punya kelayakan untuk jalan atau tidak.

"Untuk jadwal penertiban dan pengawasan ini ada di 10 lokasi di Kukar, dan akan kita lakukan secara mobile," tuturnya.

Selama ini lanjutnya, di masa Pandemi terkait dengan pengawasan pengendalian terhadap kendaraan beban tidak pernah dilakukan, dan ternyata imbasnya di pengujian KIR itu kendaraan yang wajib uji kurang lebih 20.000 di tahun 2021 itu hanya sekitar 8.000 saja.

"Dalam hal ini bukan karena kami kurang patuh terhadap wajib ujinya, tetapi dengan adanya kebijakan pemerintah pusat ini, katakan kendaraan wajib uji ternyata dimensinya itu lebih," tambahnya.

Ia menambahkan, penertiban ODOL di Kukar ini sebenarnya tidak hanya untuk kendaraan besar saja, tetapi juga mobil pickup apabila lebih muatannya dari yang diperuntukkan bisa juga over loading dan bisa berpotensi terjadi kecelakaan.

"Karena begitu bebannya berat misalnya kendaraan ini tidak bisa menanjak gunung, dan bisa mengakibatkan kecelakaan," terangnya.

Ia menambahkan, untuk penindakan ini kami bekerjasama dengan pihak Kepolisian, sudah tentu kendaraan ini akan kita cek, seperti misalnya ternyata uji KIR nya mati atau STNK mati, maka pihak kepolisian langsung melakukan tindakan dengan di tilang.

"Dari hasil kegiatan ini belum ada ditemukan kendaraan yang overload," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top