• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pembangunan IKN Nusantara di wilayah Kalimantan Timur tentunya mendapatkan dukungan dari semua kalangan masyarakat khususnya di Kaltim, salah satunya dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Bahkan, tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang terdiri dari Sultan Sulaiman, Sultan Aji Alimuddin, dan Sultan Aji Muhammad Parikesit mendeklarasikan dukungannya terhadap percepatan pembangunan IKN Nusantara dan mendukung kedatangan Presiden Jokowi untuk melakukan kemping, di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, berlangsung di Museum Mulawarman, Tenggarong, Minggu (13/3/2022).

"Kami keluarga besar tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam hal ini mendeklarasikan kepada yang mulia Presiden RI Joko Widodo, pertama kami mendukung program pemerintah membangun IKN di wilayah Kaltim, kedua kami ahli waris mempunyai hak-hak agar pemerintah memperhatikan hak kami jangan kami ditinggalkan begitu saja, ketiga kami berharap pemerintah betul-betul memperhatikan hak ulayat yang ada di wilayah IKN itu sendiri, sehingga Bapak Presiden dapat memperhatikan hak-hak dari masyarakat kami dari ahli waris tiga pilar ini," ungkap perwakilan tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pangeran Poeger.

Pangeran Poeger mengatakan, adapun hak-hak waris ini dituntut karena kerajaan Kutai punya luasan wilayah yang termasuk wilayah Kutai Kartanegara saat ini dan kabupaten kota lainnya di Kaltim.

"Karena Kesultanan Kutai ini dulu pernah memimpin tujuh kota kabupaten, yakni Penajam Paser Utara, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, itu semua termasuk eks swaparaja istimewa Kutai, jadi ada masuk tanah wilayah kami ke tanah ulayat adat yang dimiliki oleh para ahli waris yang tiga pilar ini," terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pengakuan pemerintah terhadap hak-hak ahli waris, karena itu adalah peninggalan nenek moyang yang perlu dipelihara dan perlu dirasakan, sehingga jangan begitu saja pemerintah merampas. Karena kami juga perlu melestarikan itu.

"Dengan adanya IKN kami sangat menerima, hanya kami meminta agar pemerintah memperhatikan hak-hak kami yang ada di wilayah itu, kami tidak menuntut banyak yang penting ada bagian dari kami. Jadi pada prinsipnya deklarasi kami ini supaya pemerintah itu betul-betul memperhatikan hak kami, kami tidak menuntut banyak, kami memberikan leluasa untuk membangun dan apapun yang dibangun, tapi tolong hak-hak dari ahli waris kami, kami adalah penerus waris dari tiga pilar tersebut," tambahnya.

Bahkan lanjutnya, Sultan Kutai AM Arifin sebagai pemegang adat tidak mencampuri urusan hak waris ini, karena hak waris diberikan kepada keluarga besar tiga pilar itu sendiri.

"Beliau kami percayakan sebagai pemegang adat, untuk wewenang hak waris diserahkan kepada tiga pilar. Harapan kami kepada yang mulia Presiden tolong kami diperhatikan, kami dengan lapang dada dan tangan terbuka menerima program pemerintah, kami kerabat kesultanan tiga pilar siap membantu, jadi jangan sampai kami (hak ulayat) kerabat kesultanan dijualbelikan oleh oknum masyarakat baik pemerintah maupun secara pribadi," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top