• Minggu, 21 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




(Komisi III DPRD Kukar menggelar rapat terkait jalan rusak di Kecamatan Bangun menuju Tabang.Foto:humasdprdkukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Keluhan masyarakat baik di akun media sosial, Facebook, Instagram, whatsApp (WA) maupun surat masuk ke dewan terkait Perbaikan Jalan Penghubung antar Desa dan Kecamatan di wilayah hulu khususnya jalan Kota Bangun menuju Kecamatan Tabang yang rusak parah, langsung ditindaklanjuti Komisi III DPRD Kukar.

Dengan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait membahas tentang Perbaikan Jalan Penghubung antar Desa dan Kecamatan yang berada diwilayah hulu di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (7/3/2022).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III Andi Faisal, didampingi Ahmad Zulfiansyah, Sopan Sopian, Miftahul Jannah dan Sarpin, sedangkan Pemerintah Daerah di hadiri Kepala Bappeda Kukar, Kadis PU Kukar dan beberapa Camat diantaranya Camat Muara Wis, Camat Kembang Janggut, Camat Kota Bangun, Camat Muara Muntai, Camat Kenohan, Ketua PJSP dan Perwakilan DPC PAPDESI.

Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal mengatakan, masalah jalan rusak ini memang dilema, satu sisi faktor alam, kualitas jalan, ditambah kapasitas mobil angkutan yang melintasi melebihi beban normal 20-30 ton bahkan lebih, kalau ini tidak di atur dan diawasi akan menimbulkan kerusakan lebih parah dan putus.

"Jika akses jalan ini terputus tentunya pasokan , tabung gas/LPG, sembako dan bahan lainnya akan melambung tinggi harganya ini menambah beban masyarakat kita yang ada di wilayah hulu," ungkap politisi Golkar tersebut.

Andi Faisal menambahkan, setelah melakukan RDP ini dalam waktu dekat kami akan menjadwalkan mengundang lagi instansi terkait untuk menuntaskan penanganan jalan rusak tersebut.

"Guna untuk membahas terkait solusi penanganan jalan maupun penganggaran perbaikan jalan kedepan di wilayah Kabaupaten Kutai Kartanegara," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top